Pemerintah hadapi 'tembok utang' Rp833,96 triliun pada 2026, tertinggi dalam sedekade. Kalkulasi terbaru menunjukkan risiko pembiayaan ulang.
DJP berencana memungut PPN atas jasa jalan tol mulai 2025. Kebijakan ini masuk Renstra 2025-2029. Pahami alasan dan potensi dampaknya.