Pemerintah akan melakukan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) dengan total nilai mencapai Rp 11,46 triliun.
Dana pemda yang mengendap di perbankan masih cukup besar, yakni mencapai Rp 218,2 triliun per November 2025.