Menteri Keuangan Purbaya memberikan peringatan keras kepada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) terkait kewajiban penempatan DHE SDA.
Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tembus Rp 314 triliun hingga kuartal III-2025 dan menyerap sebanyak 237 ribu pekerja.