CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Pemberian Insentif Motor Listrik Molor di Agustus, Menkeu Purbaya Beri Penjelasan


Senin, 29 Juni 2026 / 15:16 WIB
Diperbarui Senin, 29 Juni 2026 / 15:20 WIB
Pemberian Insentif Motor Listrik Molor di Agustus, Menkeu Purbaya Beri Penjelasan
ILUSTRASI. INDONESIA-ECONOMY-FINANCE-POLITICS (AFP/YASUYOSHI CHIBA)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Waktu pemberian insentif untuk motor listrik mundur jadi bulan Agustus 2026. Pemerintah pun membeberkan alasan penundaan tersebut.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui mundurnya jadwal pemberian insentif untuk pembelian motor listrik (Electric Vehicle) kembali mengalami penundaan.

Setelah sempat diundur dari Juni ke Juli 2026, pelaksanaannya kini disebut mundur lagi menjadi Agustus 2026.

Menurut Purbaya alasan mundurnya insentif tersebut adalah pemerintah masih memerlukan waktu untuk mematangkan persiapan kebijakan.

Baca Juga: Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Airlangga: Implementasi Paling Cepat Agustus

"Seingat saya waktu itu memang diundur satu bulan. Mungkin persiapannya belum cukup matang. Mungkin perlu satu bulan lagi, saya mesti komunikasi dengan Pak Airlangga dulu," ujar Purbaya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senin (29/6/2026).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa penyaluran insentif motor listrik yang semula ditargetkan bergulir pada Juni 2026 ditunda ke Juli.

Belakangan, implementasi program tersebut kembali bergeser dan ditargetkan mulai berlaku pada Agustus 2026.

Meski demikian, Purbaya belum dapat memastikan penyebab pasti mundurnya implementasi insentif tersebut karena belum berkoordinasi langsung dengan Menko Airlangga.

Baca Juga: Insentif Motor Listrik Kembali Mundur, Industri Khawatir Penjualan Melambat

Pemerintah sebelumnya berencana kembali memberikan insentif untuk pembelian motor listrik sebagai bagian dari upaya mendorong konsumsi masyarakat sekaligus mempercepat adopsi kendaraan listrik di dalam negeri.

Hingga kini, pemerintah masih menyiapkan skema dan waktu pelaksanaan program tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×