Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk mengembalikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sempat ditarik pemerintah kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyampaikan pada Juni 2026 ini, pemerintah sempat menarik dana SAL dari pemerintah sebesar Rp 110 triliun pada Juni 2026.
Oleh karena itu, posisi dana SAL saat ini yang ada di perbankan sisa Rp 181 triliun dari total SAL yang ditempatkan sebesar Rp 281 triliun.
"Kemarin kan sempat ditarik yang Rp 110 triliun di Juni," ujar Juda kepada awak media di Gedung DPR RI, Senin (29/6/2026).
Baca Juga: Korban Bertambah Jadi 5 Orang, DPR Desak Latsarmil Kopdes Merah Putih Dievaluasi
Namun, Juda mengatakan bahwa Kemenkeu memutuskan untuk mengembalikan lagi dana SAL yang sempat ditarik tersebut. Dengan begitu, dana pemerintah yang ditempatkan pemerintah di Himbara masih tetap Rp 281 triliun.
"Dana pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi, yang kemarin Rp 281 triliun akan dikembalikan dan diperpanjang hingga akhir Desember 2026," katanya.
Di samping itu, pemerintah juga akan menambahkan Rp 100 triliun sebagai dana siaga (stanby in case) kepada Himbara. Menurutnya, penambahan tersebut diperlukan karena perbankan masih memerlukan likuiditas untuk menyalurkan kredit.
Baca Juga: Mensesneg: Presiden Prabowo Tambah Anggaran Rp 4 Triliun Untuk Program Riset Nasional
Hingga Mei 2026, Juda mengatakan bahwa pertumbuhan kredit mencapai 11,5% dan diharapkan bisa lebih tinggi hingga akhir tahun.
"Karena informasi dari perbankan, permintaan kredit itu masih cukup tinggi, tetapi likuiditas perlu dijaga agar bank bisa menyalurkan pertumbuhan kredit. Dan diperkirakan kemarin di bulan Mei kredit tumbuh 11,5%," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














