Danantara menyebut hingga kini belum ada keputusan bahwa Danantara diwajibkan untuk setor dividen sebesar Rp 120 triliun ke kas Negara.
Pemerintah mulai menyiapkan sejumlah kebijakan yang akan dilanjutkan pada 2027, mencakup insentif pajak pekerja, fasilitas pajak sektor perumahan.