Keseimbangan primer surplus Rp 154 triliun, INDEF menyatakan belanja APBN belum cukup mendorong ekonomi. Pemerintah perlu waspadai beban bunga.
Penerimaan pajak ekonomi digital tembus Rp 11,2 trilun per Januari-Agustus 2026 yang berasal dari 4 jenis pajak.