Pemerintah memberikan subsidi Rp 3 juta per jemaah, sehingga pelunasan biaya haji 2027 turun menjadi Rp 23,2 juta atau Rp 3,2 juta lebih rendah.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 disepakati sebesar Rp 98,46 juta per jemaah dengan kewajiban jemaah rata-rata Rp 54,65 juta