Laporan OECD tunjukkan rasio pajak Indonesia hanya 11,8% pada 2024. Angka ini terendah ketiga di Asia Pasifik, jauh di bawah rata-rata kawasan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bilang, pemerintah telah mencairkan restitusi pajak sekitar Rp 160 triliun hingga empat bulan pertama 2026.