Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi I DPR RI mendesak pemerintah menghentikan sementara pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Koperasi Kampung Nelayan Merah Putih yang tergabung dalam Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) 2026.
Desakan tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh menyusul bertambahnya jumlah peserta yang meninggal dunia selama mengikuti program pelatihan tersebut.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Pertahanan (Kemhan), jumlah peserta yang meninggal dunia kini mencapai lima orang.
Baca Juga: 90% Jemaah Haji Telah Tiba di Tanah Air
Korban terbaru adalah Nola Dya Sari yang mengikuti Latsarmil di Satuan Pendidikan Dudik Bela Negara Kalimantan.
Sebelumnya, empat peserta lain yang meninggal dunia yakni Yonanda Muhammad Taufiq pada 17 Juni 2026, Anisa Muyassaroh pada 18 Juni 2026, Novia Rahmadhani Sihotang pada 22 Juni 2026, serta Muhammad Rifki Renaldi Gunawan pada 25 Juni 2026.
"Peristiwa meninggalnya lima orang calon manajer Kopdes Merah Putih ini merupakan masalah yang sangat serius. Jangan anggap enteng nyawa manusia yang meninggal. Karena itu saya mendesak Kementerian Pertahanan menghentikan sementara pelaksanaan Latsarmil dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut," ujar Oleh Soleh dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria, Senin (29/6/2026).
Menurutnya, Kemhan tidak boleh menganggap remeh insiden tersebut karena para peserta merupakan putra-putri terbaik bangsa yang ingin berkontribusi dalam pembangunan ekonomi masyarakat melalui program Kopdes Merah Putih.
Oleh Soleh juga meminta adanya perbaikan menyeluruh terhadap sistem pembinaan dan pelatihan bagi calon manajer Kopdes Merah Putih.
Baca Juga: Mensesneg: Presiden Prabowo Tambah Anggaran Rp 4 Triliun Untuk Program Riset Nasional
Ia menilai pendekatan pelatihan harus disesuaikan dengan latar belakang peserta yang merupakan masyarakat sipil, bukan prajurit militer.
"Harus ada evaluasi dan perbaikan total terhadap pola pembinaan serta pelatihan yang diberikan. Mereka adalah masyarakat sipil sehingga pelatihan fisik yang dilakukan tidak boleh terlalu berat. Mereka bukan tentara dan tentu kemampuan fisiknya tidak sama dengan prajurit yang telah menjalani pendidikan kemiliteran," kata politikus Fraksi PKB tersebut.
Ia menegaskan tujuan utama Program SPPI dan Kopdes Merah Putih adalah menyiapkan sumber daya manusia yang mampu mengelola koperasi sekaligus menggerakkan perekonomian desa. Karena itu, aspek keselamatan dan kesehatan peserta harus menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pelatihan.
"Kementerian Pertahanan harus melakukan evaluasi menyeluruh, mengungkap penyebab meninggalnya para peserta secara transparan, serta memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang," tegasnya.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Diproyeksi Melambat, Ini Alasannya
Kemhan Beri Santunan dan Lakukan Evaluasi
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan menyatakan akan memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada keluarga peserta SPPI yang meninggal dunia saat mengikuti Latsarmil.
Para peserta tersebut mengikuti pelatihan sebagai bagian dari proses sebelum dikukuhkan menjadi manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) maupun Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
"Kita memberikan santunan, setiap orang itu Rp 50 juta," kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, dalam konferensi pers, Sabtu (27/6).
Selain santunan, Kemhan juga membantu proses pemulangan jenazah hingga pemakaman sebagai bentuk tanggung jawab penyelenggara.
"Kami membantu mulai dari penanganan di lokasi kejadian, pengantaran jenazah hingga proses pemakaman. Itu merupakan bentuk tanggung jawab kami," ujarnya.
Baca Juga: Kampus Minta Tambahan Beasiswa Dosen S3, Prabowo Beri Lampu Hijau?
Ketut menambahkan, atas arahan Menteri Pertahanan, penyelenggara telah melakukan evaluasi menyeluruh, terutama pada aspek kesehatan peserta.
Langkah mitigasi yang dilakukan meliputi pengawasan medis yang lebih ketat, profiling kesehatan peserta, penyesuaian intensitas latihan, penguatan sistem rujukan medis, serta deteksi dini bagi peserta yang memiliki faktor risiko kesehatan.
"Bagi peserta yang berdasarkan pemeriksaan lanjutan diketahui memiliki kondisi khusus, termasuk kehamilan atau kondisi medis tertentu, penyelenggara mengambil langkah sesuai rekomendasi tenaga kesehatan dengan mengutamakan kesehatan peserta," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














