Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun depan resmi ditetapkan sebesar Rp 87,4 juta. Yang ditanggung jemaah Rp 54,1 juta.
Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun depan ditetapkan sebesar Rp 87,4 juta. Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI