Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan 11,19 juta akun Coretax telah diaktivasi per 2 Januari 2026, mencakup 75% target wajib pajak.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, & Keamanan, Mahfud MD menilai wacana ini berpotensi menjadi kemunduran demokrasi di Indonesia.