kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.602.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.681   54,00   0,31%
  • IDX 6.535   -6,68   -0,10%
  • KOMPAS100 866   8,07   0,94%
  • LQ45 659   9,32   1,43%
  • ISSI 225   -2,18   -0,96%
  • IDX30 366   5,04   1,40%
  • IDXHIDIV20 458   8,21   1,83%
  • IDX80 99   1,17   1,20%
  • IDXV30 126   0,85   0,68%
  • IDXQ30 118   2,25   1,94%

Menkeu: Dana Pihak Ketiga BPD Turun Gara-Gara Anggaran Transfer ke Daerah Dipangkas


Senin, 14 September 2026 / 13:13 WIB
Menkeu: Dana Pihak Ketiga BPD Turun Gara-Gara Anggaran Transfer ke Daerah Dipangkas
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut dana pihak ketiga (DPK) di Bank Pembangunan Daerah (BPD) mengalami penurunan signifikan. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID  - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut dana pihak ketiga (DPK) di Bank Pembangunan Daerah (BPD) mengalami penurunan signifikan. Kondisi tersebut terjadi lantaran terjadinya pemangkasan transfer ke daerah (TKD).

Sebagaimana diketahui, Dalam APBN 2026, pagu TKD ditetapkan sebesar Rp693 triliun, turun dari Rp 919,9 triliun pada APBN 2025. Penurunan tersebut membuat pemerintah daerah harus menyesuaikan kembali belanja dan prioritas pembangunan.

“Saya juga monitor kondisi keuangan BPD. Dana pihak ketiga BPD itu turun dengan signifikan, karena kan TKD-nya berkurang,” tutur Purbaya saat rapat kerja dengan DPD RI, Senin (14/92/2026).

Baca Juga: Purbaya: Defisit APBN hingga Agustus 2026 Terjaga di 0,9% dari PDB

Ia mengatakan sempat berpikir untuk mencoba menempatkan dana yang ada di Himbara ke beberapa BPD dalam jumlah besar. Selama ini, penempatan dana tersebut baru dilakukan di dua BPD, yakni Bank DKI sekitar Rp 4 triliun dan Bank Jawa Timur sebesar Rp 1 triliun.

Di sisi lain, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat tidak memiliki rencana untuk mengalihkan penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) ke bank-bank Himbara. Purbaya menilai, kebijakan tersebut justru berisiko mengganggu keberlangsungan bisnis BPD dan memicu kebangkrutan sejumlah bank daerah.

Purbaya juga mengaku heran atas beredarnya informasi tersebut. Ia mengatakan isu mengenai pemindahan penyaluran gaji ASN itu bahkan telah dikonfirmasi langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Baca Juga: Belanja Pemerintah Pusat yang Dinikmati Daerah Dipatok Rp 1.445 Triliun pada 2027

"Bahkan satu hari, satu pagi saya kaget, Menteri Dalam Negeri menanyakan kebijakan saya. 'Kenapa Akang bikin begitu?' Dia bilangnya, Kang, saya barangkali lebih tua sih. Saya banyak duit dipanggil kang biar duitnya keluar. Saya juga kaget, Pak Menteri, enggak ada kebijakan itu, kita juga ngerti. Kalau itu dilakukan bank BPD, pasti akan jatuh,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×