kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.623.000   25.000   0,96%
  • USD/IDR 17.761   0,00   0,00%
  • IDX 6.440   -22,69   -0,35%
  • KOMPAS100 842   -10,36   -1,22%
  • LQ45 640   -8,70   -1,34%
  • ISSI 226   1,56   0,70%
  • IDX30 355   -4,86   -1,35%
  • IDXHIDIV20 444   -5,50   -1,22%
  • IDX80 96   -1,20   -1,23%
  • IDXV30 123   -1,07   -0,86%
  • IDXQ30 115   -1,64   -1,41%

Kemenkeu Mencatat Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Rp 210,2 Triliun per Agustus 2026


Jumat, 18 September 2026 / 11:24 WIB
Kemenkeu Mencatat Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Rp 210,2 Triliun per Agustus 2026
ILUSTRASI. Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Agustus 2026 mencapai Rp 210,2 triliun ?atau mencapai 62,6% dari target. ? (Dok/Bea Cukai)


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Agustus 2026 mencapai Rp 210,2 triliun atau mencapai 62,6% dari target, dan tumbuh 7,8% year on year (yoy).

“Menurut saya pertumbuhan penerimaan kepabeanan dan cukai 7,8% yoy adalah pertumbuhan yang sangat baik,” tutur Menteri Keuangan Suahasil Nazara  dalam konferensi pers, Jumat (18/9/2026).

Suahasil memerinci, untuk penerimaan cukai mencapai Rp 148,7 triliun atau naik 3,2% yoy. Penerimaan cukai tumbuh didorong oleh aktivitas enforcement  serta peningkatan produksi rokok dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

Selanjutnya penerimaan bea masuk mencapai Rp 36,4 triliun atau naik 13% yoy, dan bea keluar mencapai Rp 25,1 triliun atau naik 34,4% yoy.

Baca Juga: Realisasi Belanja Pemerintah Pusat Terserap 56,9% Tembus Rp 1.791,5 T per Agustus2026

Adapun penerimaan bea masuk tumbuh dipengaruhi peningkatan volume dan kurs. Sedangkan bea keluar tumbuh didorong peningkatan harga dan volume ekspor crude palm oil (CPO).

Lebih lanjut, Suahasil juga membeberkan, penerimaan kepabeanan dan cukai juga meningkat sejalan dengan penguatan pengawasan.

Ia mencatat, pihaknya telah melakukan penindakan rokok ilegal sebanyak 13.151 kali atau 9,8% yoy, yakni mengamankan 1,1 miliar batang rokok atau tumbuh 60,2% yoy, termasuk 8,96 juta batang di Tanjung Priok. Hasil ultimatum remedium mencapai Rp 94,3 miliar.

Baca Juga: Realisasi Pembayaran Subsidi & Kompensasi Naik Jadi 331,4 Triliun Hingga Agustus 2026

Selanjutnya, penindakan narkotika mencapai 1,117 kali dengan mengamankan 11,43 ton barang bukti, termasuk 2,6 ton methamphetamine cair dari kapal MV Ocean Porter di kepulauan Riau.

Terakhir, penindakan emas dan perhiasan ilegal dilakukan sebanyak 74 kali penindakan dengan total 334,5 kg. salah satunya penindakan di 4 bandara mengamankan lebih dari 29 kg emas senilai Rp 73,3 miliar, dengan potensi kerugian penerimaan negara Rp 8,5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×