Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dinilai perlu memperjelas regulasi penanganan satwa terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kejelasan aturan dinilai penting agar penyelamatan satwa saat bencana tidak bergantung pada respons masing-masing lembaga ketika kondisi darurat sudah terjadi.
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mengatakan, pemerintah perlu memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang secara khusus mengatur penanganan satwa dalam kondisi bencana.
Baca Juga: Mendagri Minta Kepala Daerah Dukung Verifikasi dan Validasi Kopdeskel
Menurutnya, aturan mengenai perlindungan satwa pada kondisi normal memang telah tersedia. Namun, mekanisme penanganan ketika terjadi bencana, termasuk karhutla, masih perlu diperkuat.
“Intinya, Wapres harus bisa mengeluarkan kebijakan. Habis blusukan satwa, buat kebijakan force majeure kita harus apa, SOP harus tegas, peraturan teknis ada, siapa yang tanggung jawab, siapa yang melakukan penanganan,” ujar Guru Besar Sosiologi Hukum Fakultas Hukum Universitas Trisakti tersebut, dalam keterangannya, Senin (14/9/2026).
Trubus mengatakan regulasi tersebut setidaknya perlu mengatur pembagian kewenangan antar-lembaga, prosedur evakuasi, hingga pihak yang bertanggung jawab terhadap perawatan dan pemindahan satwa ke lokasi yang aman.
Kejelasan tersebut diperlukan karena karhutla merupakan bencana yang berulang di sejumlah wilayah Indonesia.
Tanpa prosedur yang baku, penanganan satwa berisiko dilakukan secara reaktif setelah dampak bencana meluas.
“Jangan sampai setelah terjadi bencana baru kita bingung siapa yang menangani. Harus sudah ada SOP, aturan teknis dan pembagian tugas yang jelas,” ujarnya.
Baca Juga: Respons Misbakhun Terkait Dugaan Keterlibatan Peredaran Pita Cukai Rokok Ilegal
Menurut Trubus, pemerintah pusat juga perlu memastikan adanya mekanisme koordinasi ketika satwa dan habitatnya terdampak bencana.
Koordinasi tersebut diperlukan agar upaya penyelamatan tidak hanya berfokus pada penanganan satwa yang sudah terdampak, tetapi juga pada pencegahan risiko yang lebih besar.
Ia berharap, perhatian pemerintah terhadap dampak karhutla terhadap satwa dapat ditindaklanjuti dengan kebijakan yang lebih komprehensif.
“Kita berharap Gibran bisa ambil satu langkah lebih lanjut terhadap penanganan yang lebih komprehensif soal lingkungan dan satwa,” kata Trubus.
Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengunjungi Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng, Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peninjauan penanganan karhutla di Kalteng, termasuk dampaknya terhadap satwa dan habitat.
Baca Juga: Tembakau Alternatif Bisa Dipertimbangkan untuk Beralih dari Kebiasaan Merokok
Dalam kunjungan tersebut, Wapres memastikan kebutuhan perawatan orangutan yang terdampak asap karhutla terpenuhi.
Namun, Trubus menilai penanganan kasus per kasus perlu diikuti dengan penguatan kebijakan.
Menurutnya, perhatian terhadap kondisi satwa seharusnya menjadi momentum untuk membangun sistem penanganan yang dapat diterapkan setiap kali terjadi bencana.
Dengan regulasi, SOP, serta pembagian kewenangan yang jelas, pemerintah dapat memiliki mekanisme yang lebih terukur dalam menyelamatkan satwa terdampak karhutla dan memastikan penanganannya berjalan secara terkoordinasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














