kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.623.000   25.000   0,96%
  • USD/IDR 17.766   5,00   0,03%
  • IDX 6.441   -21,27   -0,33%
  • KOMPAS100 842   -10,21   -1,20%
  • LQ45 640   -8,13   -1,25%
  • ISSI 225   0,94   0,42%
  • IDX30 356   -4,01   -1,11%
  • IDXHIDIV20 444   -5,92   -1,32%
  • IDX80 96   -1,24   -1,27%
  • IDXV30 122   -2,51   -2,02%
  • IDXQ30 115   -1,38   -1,19%

Kemenkeu Ungkap Realisasi Anggaran MBG Capai Rp134,2 Triliun hingga Agustus 2026


Sabtu, 19 September 2026 / 06:45 WIB
Kemenkeu Ungkap Realisasi Anggaran MBG Capai Rp134,2 Triliun hingga Agustus 2026
ILUSTRASI. Badan Gizi Nasional, BGN, MBG (KONTAN/Panji Indra)


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah telah merealisasikan lebih dari separuh anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) sepanjang delapan bulan pelaksanaan APBN 2026. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi anggaran MBG hingga Agustus 2026 mencapai Rp134,2 triliun.

Realisasi tersebut setara dengan 61,33% dari total pagu anggaran MBG tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp218,77 triliun.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan, anggaran tersebut telah disalurkan kepada 57 juta penerima manfaat melalui 27.485 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“MBG realisasinya Rp134,2 triliun selama 8 bulan pelaksanaan APBN 2026,” tutur Suahasil dalam konferensi pers, Jumat (18/9/2026).

Suahasil mengatakan, berdasarkan perkembangan realisasi anggaran tersebut, pelaksanaan program MBG dinilai semakin diarahkan agar tepat sasaran. Hal tersebut didukung reformasi yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga: Kemenkeu Catat Penerimaan Pajak Rp 1.409 Triliun hingga Agustus 2026

Menurut dia, Kemenkeu terus melakukan koordinasi dengan BGN, terutama untuk menyesuaikan pelaksanaan program dengan berbagai reformasi yang tengah dijalankan.

Salah satu reformasi BGN mencakup kewajiban bagi SPPG untuk memiliki sertifikat laik higiene sanitasi. Kebijakan tersebut juga diikuti dengan penutupan sejumlah SPPG yang belum memenuhi ketentuan.

Selain itu, BGN melakukan penataan wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Penataan tersebut termasuk penempatan SPPG di wilayah 3T yang memiliki tingkat stunting tinggi.

Menurut Suahasil, penataan program MBG juga diarahkan untuk memberikan prioritas kepada kelompok 3B, yakni balita, ibu hamil, ibu menyusui, serta santri.

Di sisi lain, BGN melakukan reformasi dalam penentuan penerima manfaat program MBG. Suahasil menyebut, proses penentuan penerima manfaat kini dilakukan oleh BGN untuk meningkatkan efektivitas dan ketepatan penyaluran program.

Baca Juga: Realisasi Penyaluran Bansos Hingga Agustus 2026 Capai 64,3%

"Penentuan penerima manfaat ini sekarang dilakukan oleh BGN supaya lebih optimal," katanya.

Suahasil menyambut baik berbagai langkah reformasi yang dilakukan BGN untuk meningkatkan ketepatan sasaran program MBG. Ia berharap anggaran negara yang dialokasikan untuk program tersebut dapat benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Sebelumnya, BGN melaporkan realisasi anggaran Program MBG Tahun Anggaran 2026 telah mencapai Rp139,77 triliun atau 63,89% dari total pagu sebesar Rp218,77 triliun hingga 16 September 2026.

Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp79 triliun anggaran yang belum terealisasi untuk mendukung penyaluran program MBG hingga akhir 2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×