Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan nihil Over Dimension Overloading (ODOL) pada 2027 dinilai membutuhkan rencana yang jelas. Pemerintah perlu terlebih dahulu menata jaringan dan kelas jalan, kemudian menentukan lokasi pembangunan terminal barang. Tanpa kesiapan infrastruktur belum makan penerapan berisiko menghambat kelancaran distribusi logistik.
Pakar Transportasi Institut Transportasi & Logistik Trisakti, Suripno, mengatakan keberadaan terminal barang penting sebagai simpul pertemuan angkutan logistik sekaligus membuka alternatif moda transportasi, seperti kereta api, kapal, dan pesawat kargo. “Tanpa terminal barang, mustahil Zero ODOL bisa terlaksana dengan baik,” ujar Suripno dalam keteranagnnya dikutip Jumat (18/9/2026).
Dalam rencana aksi Perpres Nomor 41 Tahun 2026 tentang Penguatan Logistik Nasional, penyediaan terminal barang di jalan nasional dan kawasan simpul transportasi ditargetkan selesai pada 2026.
Namun, Suripno menilai pembangunan terminal barang harus didahului penataan jaringan lintas dan kelas jalan. Pemerintah perlu menyusun rencana induk jaringan LLAJ yang mengatur koridor berdasarkan kelas jalan. Penetapan jaringan lintas tersebut juga membutuhkan ketetapan Presiden.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Siapkan Roadmap Jelas Sebelum Zero ODOL 2027, Begini Catatan Kadin
Menurutnya, jaringan lintas harus dibuat dalam koridor yang terhubung dengan kelas jalan yang sama, misalnya dari pelabuhan atau pabrik hingga titik perpindahan moda atau kelas jalan. “Setelah jaringan lintas ditetapkan, barulah lokasi terminal barang bisa ditentukan, terutama di simpul perubahan kelas jalan,” kata Suripno
Suripno menambahkan, terminal barang juga perlu dibangun di titik perpindahan simpul saat terjadi pergantian moda transportasi dalam distribusi barang. Karena itu, menurutnya, pemerintah harus menata jaringan lintas terlebih dahulu, bukan langsung membangun terminal barang.
Suripno menilai persiapan tersebut tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Menurutnya, pembangunan terminal barang setidaknya membutuhkan waktu satu tahun karena harus dilengkapi berbagai sarana dan prasarana pendukung. Ia juga mengingatkan agar pembangunan terminal barang dilakukan berdasarkan kebutuhan, bukan sekadar keinginan, sehingga hasilnya dapat lebih optimal.
Baca Juga: Menjelang Zero ODOL di Tahun 2027, Aptrindo Soroti Belum Terbitnya Perpres Logistik
Sebelumnya, Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Wibowo mengatakan kesiapan sarana dan prasarana serta jalur angkutan barang menjadi salah satu perhatian dalam penerapan Zero ODOL. Korlantas meminta jajaran lalu lintas mengecek kembali kondisi jalur dan memetakan berbagai persoalan yang berpotensi muncul saat kebijakan tersebut diberlakukan.
Menurut Wibowo, persiapan ini penting karena kendaraan angkutan barang memiliki peran besar dalam mendukung distribusi logistik dan mobilitas barang antardaerah. Karena itu, penerapan Zero ODOL perlu dipersiapkan secara menyeluruh agar penertiban kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan tidak menimbulkan masalah baru di lapangan.
Korlantas juga meminta jajaran di daerah tidak menunggu hingga kebijakan mulai berlaku. Berbagai potensi kendala perlu dipetakan dan dicarikan solusinya sejak tahap persiapan.
Wibowo berharap kesiapan sarana dan prasarana, kondisi jalur, pemetaan masalah, serta koordinasi lintas sektor dapat dilakukan secara optimal sebelum Zero ODOL diterapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














