Pemerintah baru saja merilis PER-26/PJ/2025. Jurusita kini bisa menyita dan menjual saham di bursa. Pahami alur pemblokiran RDN dan SID Anda
Danantara mengurangi injeksi modal penyelamatan BUMN. Fokus kini beralih ke ekspansi bisnis dan hilirisasi