kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.764.000   -5.000   -0,18%
  • USD/IDR 17.680   99,00   0,56%
  • IDX 6.599   -124,08   -1,85%
  • KOMPAS100 874   -18,96   -2,12%
  • LQ45 651   -6,79   -1,03%
  • ISSI 238   -4,84   -1,99%
  • IDX30 369   -2,15   -0,58%
  • IDXHIDIV20 456   0,25   0,05%
  • IDX80 100   -1,80   -1,77%
  • IDXV30 128   -1,20   -0,93%
  • IDXQ30 119   -0,20   -0,17%

Pendapatan Negara Lenyap Rp 98 T, Akibat Perdagangan Ilegal Ini


Senin, 18 Mei 2026 / 15:37 WIB
Pendapatan Negara Lenyap Rp 98 T, Akibat Perdagangan Ilegal Ini
ILUSTRASI. Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Cukai (TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA)


Reporter: Harris Hadinata | Editor: Harris Hadinata

KONTAN.CO.ID - MANILA. Kerugian akibat perdagangan tembakau ilegal di Indonesia ternyata cukup fantastis. Indonesia diduga kehilangan pendapatan negara sekitar US$ 5,6 miliar, atau sekitar Rp 98,93 triliun (asumsi kurs RP 17.666 per dolar AS), akibat perdagangan tembakau ilegal selama dua tahun terakhir.

Temuan ini tertuang dalam laporan yang dipublikasikan EU-ASEAN Business Council (EU-ABC) dan Euromonitor International bertajuk Inside ASEAN’s Illicit Tobacco Market: Data, Trends, and Emerging Patterns, Senin (18/5/2026). Bahkan, menurut temuan EU-ASEAN Business Council, angka kerugian yang dialami Indonesia tersebut yang tertinggi di antara negara ASEAN-6.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa tembakau ilegal tetap menjadi tantangan fiskal dan penegakan hukum yang signifikan bagi Indonesia. Rokok ilegal menyumbang 12% dari pasar rokok Indonesia pada 2025, sementara e-vape ilegal menyumbang 56% dari pasar e-vape.

Baca Juga: Bawa 100 Slop Rokok, Koper Jemaah Haji Dibongkar di Bandara Jeddah Arab Saudi

Buat perbandingan, di posisi berikutnya setelah Indonesia ada Malaysia dan Filipina, sebagai negara yang kehilangan pendapatan terbesar kedua dan ketiga akibat perdagangan tembakau ilegal. Kerugian di masing-masing negara mencapai US$ 2,5 miliar. Artinya, kerugian Indonesia masih lebih dari dua kali lipat dari negara-negara tersebut.

Sementara, bila dihitung di seluruh ASEAN-6, tembakau ilegal mengakibatkan total kerugian pendapatan pemerintah sebesar US$ 13,1 miliar selama dua tahun terakhir. Artinya, setengah kerugian yang terjadi di kawasan tersebut ditanggung oleh Indonesia.

Di sisi lain, Indonesia juga mencatat keuntungan operator tembakau ilegal tertinggi di kawasan ini. Menurut data EU-ABC dan Euromonitor, operator ilegal di Indonesia menghasilkan pendapatan sekitar US$ 5,4 miliar sepanjang 2025.

Baca Juga: Pemerintah Perluas Pemanfaatan Pajak Rokok untuk Berantas Rokok Ilegal

EU-ABC juga menyebut Indonesia menjadi pasar produksi utama untuk rokok ilegal di kawasan ASEAN. Produk ilegal produksi Indonesia memasok pasar lokal dan pasar ASEAN lainnya.

Rokok ilegal sebagian besar diproduksi di Asia Tenggara, khususnya di Indonesia dan Kamboja, dengan pasokan tambahan dari China. Jaringan ilegal memanfaatkan Zona Perdagangan Bebas di kawasan ini untuk menghindari bea cukai dan pengawasan peraturan, dengan memindahkan barang menggunakan kapal penangkap ikan kecil.

 “Skala perdagangan ilegal di seluruh ASEAN seringkali diremehkan. Yang lebih mengkhawatirkan, tumbuh dengan kecepatan yang mengkhawatirkan,” papar Direktur Eksekutif EU-ABC Chris Humphrey, dalam keterangan resmi, Senin (18/5/2026).

Baca Juga: Produk Tembakau Alternatif Makin Dilirik, Akademisi Bicara Soal Harm Reduction

Memang, EU-ABC mencatat pertumbuhan rokok ilegal diperkirakan akan menurun selama tiga tahun ke depan. Tapi di sisi lain, e-vape ilegal akan mengalami pertumbuhan yang lebih cepat, hampir 9% setiap tahun, naik dari sekitar 7% pada tahun-tahun sebelumnya.

Humphrey menilai dampak perdagangan tembakau ilegal ini sangat luas, mencakup tantangan ekonomi, kesehatan masyarakat, dan keamanan. “Jika dibiarkan tanpa pengawasan, perdagangan ilegal dapat membahayakan masa depan ekonomi ASEAN sebagai mesin pertumbuhan global,” tegas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Apa dampak bagi saya, jika saya...



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×