Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, mengungkapkan bahwa penerimaan negara dari bea masuk hingga pertengahan 2025 hanya mencapai Rp 23,6 triliun.
Realisasi ini mengalami kontraksi sebesar 2,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Ia menjelaskan, penurunan ini terutama disebabkan oleh kebijakan pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, khususnya melalui langkah tidak melakukan impor beras dan jagung.
"Penerimaan bea masuk masih terkontraksi 2,8% dibandingkan periode yang sama di tahun 2024 akibat kebijakan untuk mendukung ketahanan pangan domestik sejalan dengan upaya swasembada pangan, yaitu dengan tidak adanya impor beras-jagung," ujar Djaka dalam rapat bersama Komisi XI, Senin (14/7).
Baca Juga: Tak Hanya Lokal, DJP Minta Marketplace China Hingga AS Pungut Pajak dari Pedagang
Namun, kondisi berbeda terlihat pada sisi bea keluar. Djaka mencatat lonjakan signifikan sebesar 81,8% dalam penerimaan bea keluar pada periode yang sama, dengan capaian mencapai Rp14,7 triliun.
Lonjakan ini ditopang oleh dua faktor utama, yakni kenaikan harga komoditas crude palm oil (CPO) serta adanya kebijakan relaksasi ekspor untuk produk tembaga.
"Pertumbuhan ini ditopang oleh kenaikan harga CPO dan kebijakan relaksasi ekspor tembaga," katanya.
Di sisi lain, penerimaan cukai tercatat sebesar Rp 109,2 triliun atau tumbuh 7,3% yoy yang dipengaruhi oleh penguatan pengawasan dan penindakan rokok ilegal serta produksi hasil tembakau yang masih terkendali.
Baca Juga: WOM Finance Perkuat Pembiayaan Multiguna untuk Jaga Pertumbuhan Kinerja
Selanjutnya: Peserta JKN Bisa Naik Kelas Rawat Pakai Skema CoB, Begini Mekanismenya
Menarik Dibaca: Simak Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Besok Jumat 18 Juli 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News