Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat sebanyak 1.512 perusahaan kini aktif memanfaatkan fasilitas kawasan berikat di Indonesia sepanjang Agustus 2025 berjalan.
Adapun, kawasan berikat dinilai menjadi salah satu instrumen paling strategis dalam mendorong daya saing industri nasional sekaligus menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja.
Data tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, saat melakukan kunjungan kerja ke PT Mattel Indonesia II (East Plan), salah satu perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat yang bergerak di bidang produksi mainan anak-anak.
"Dengan segala kemudahan yang diberikan pemerintah, kawasan berikat menjadi pilihan menarik bagi pelaku usaha global untuk mengembangkan bisnis mereka," tulis Djaka dalam keterangan resminya, Kamis (7/8).
Baca Juga: BI: Pertumbuhan Uang Primer Melambat jadi Rp 1.925,4 Triliun pada Juli 2025
PT Mattel Indonesia II yang berlokasi di bawah pengawasan Bea Cukai Cikarang menjadi contoh konkret pemanfaatan kawasan berikat. Perusahaan ini merupakan produsen boneka Barbie yang sepenuhnya berorientasi ekspor.
Dalam periode 2023–2025, nilai devisa ekspor perusahaan ini tercatat sebesar Rp 10,81 triliun, dengan penambahan investasi tahun 2024 sebesar Rp 115,67 miliar.
Selain itu, Mattel Indonesia juga berkontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja, dengan menyerap 8.361 orang tenaga kerja hingga akhir 2024.
Presiden Direktur PT Mattel Indonesia, Roy Tandean, mengungkapkan apresiasinya terhadap peran pemerintah, khususnya Bea Cukai, dalam mendukung pertumbuhan perusahaan sejak awal berdiri.
Ia menambahkan, PT Mattel Indonesia merupakan perusahaan penanaman modal asing yang sejak awal investasi telah memperoleh fasilitas kemudahan fiskal dari pemerintah.
"Fasilitas ini sangat membantu kami dalam proses produksi dan pengembangan bisnis, hingga kami mampu berkembang menjadi dua plant dan mempekerjakan sedikitnya 8.000 karyawan," katanya.
Berdasarkan hasil Kajian Penelitian Dampak Ekonomi TPB dan KITE tahun 2024 (atas data tahun 2023), perusahaan kawasan berikat menerima total fasilitas fiskal sebesar Rp 69,63 triliun.
Dari sisi perdagangan internasional, kontribusi kawasan berikat terhadap ekspor nasional tidak bisa diabaikan, yakni sebesar 27,94%. Nilai ekspor yang berasal dari kawasan berikat mencapai Rp 1.114,64 triliun, yang terdiri atas berbagai komoditas unggulan seperti tekstil, elektronik, alas kaki, hingga produk otomotif.
Adapun rasio ekspor terhadap impor tercatat sebesar 3,39, yang menunjukkan bahwa mayoritas produksi ditujukan untuk pasar internasional.
Selain sebagai penggerak ekspor, kawasan berikat juga menjadi magnet bagi arus investasi. Berdasarkan kajian yang sama, penambahan investasi yang mengalir ke dalam kawasan berikat tercatat sebesar Rp 221,53 triliun, mencerminkan kepercayaan investor terhadap stabilitas kebijakan dan kepastian hukum yang dijamin oleh pemerintah.
Bea Cukai memastikan bahwa proses pemberian fasilitas dilakukan secara transparan dan akuntabel agar menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif.
Tak hanya itu, kawasan berikat juga memainkan peran penting dalam menyerap tenaga kerja. Sepanjang tahun 2025, kawasan berikat berhasil menyerap 1.730.841 tenaga kerja. Hal ini memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar serta membantu pemerintah dalam menekan angka pengangguran.
Baca Juga: Hana Bank Bukukan Laba Bersih Rp 330,33 Miliar pada Semester I-2025
Selanjutnya: Respon Kemenkeu Terkait Polemik Kenaikan PBB 250% Di Pati Jawa Tengah
Menarik Dibaca: Benarkah Minum Kopi di Pagi Hari Bisa Bikin Umur Panjang? Ini Kata Ahli
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News