kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.943.000   -7.000   -0,36%
  • USD/IDR 16.310   -64,00   -0,39%
  • IDX 7.541   37,02   0,49%
  • KOMPAS100 1.065   8,89   0,84%
  • LQ45 798   8,79   1,11%
  • ISSI 256   1,99   0,78%
  • IDX30 412   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 471   1,47   0,31%
  • IDX80 120   1,20   1,01%
  • IDXV30 123   0,67   0,55%
  • IDXQ30 132   0,32   0,24%

Siap-Siap Libur Panjang, SKB 3 Menteri Hari Libur 18 Agustus 2025 Segera Terbit


Kamis, 07 Agustus 2025 / 11:08 WIB
Siap-Siap Libur Panjang, SKB 3 Menteri Hari Libur 18 Agustus 2025 Segera Terbit
ILUSTRASI. Siap-Siap Libur Panjang, SKB 3 Menteri Hari Libur 18 Agustus 2025 Segera Terbit


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Siap-siap libur panjang pada pertengahan Agustus 2025. Tanggal 18 Agustus 2025 dipastikan menjadi hari libur nasional.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur bersama usai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI). "Ada satu hadiah lagi, ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan," ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (1/8/2025) dikutip dari Kompas.com.

Juri menuturkan, penetapan hari libur itu adalah satu dari sekian banyak hadiah yang disiapkan pemerintah untuk masyarakat. Penetapan hari libur ini untuk memberikan keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakan peringatan HUT RI.

Baca Juga: Hari Ini (7/8) Pengumuman Rebalancing Indeks MSCI, Analis Rekomendasi Saham Berikut

Untuk mengesahkan kebijakan itu, Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan akan segera diterbitkan.

Dilansir dari Kompas.tv, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebutkan, SKB 3 Menteri akan terbit dalam satu atau dua hari ke depan.

Prasetyo mengungkapkan, penerbitan SKB hari libur 18 Agustus 2025 akan diumumkan kepada masyarakat dalam waktu dekat.

"Insya Allah secepatnya ya, hari ini tadi baru selesai kita koordinasikan dengan seluruh kementerian dan lembaga terkait," kata Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Dengan ditetapkannya 18 Agustus 2025 sebagai hari libur, masyarakat bisa menikmati libur panjang atau long weekend pada 16-18 Agustus (bagi karyawan 5 hari kerja) atau 17-18 Agustus (bagi karyawan yang memiliki 6 hari kerja).

Baca Juga: Harga BYD Atto 1 Lebih Murah Dari Brio RS, Cek Harga Dolphin Seal M6 Denza Juli 2025

Tanggal merah Agustus 2025

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan tanggal merah dan hari libur bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Penetapan tersebut tertuang dalam SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.

Baca Juga: 1,7 Juta UMKM Dapat Tambah Modal, Cek Syarat & Cara Pinjam KUR Syariah BSI 2025

Pada Agustus 2025, sesuai SKB hanya terdapat satu tanggal merah yakni pada tanggal 17. Itu adalah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia.

Berikut daftar lengkap hari libur nasional 2025:

Tanggal merah Januari 2025

  • 1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
  • 27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw
  • 29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Tanggal merah Februari 2025

-

Tanggal merah Maret 2025

  • 29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • 31 Maret Idulfitri 1446 Hijriah

Tanggal merah April 2025

  • 1 April Idulfitri 1446 Hijriah
  • 18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus
  • 20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

Tanggal merah Mei 2025

  • 1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
  • 12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
  • 29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus

Tanggal merah Juni 2025

  • 1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila
  • 6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah
  • 27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

Tanggal merah Juli 2025

Tanggal merah Agustus 2025

  • 17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan

Tanggal merah September 2025

  • 5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw

Tanggal merah Oktober 2025

-

Tanggal merah November 2025

Tanggal merah Desember 2025

  • 25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus

Tonton: Analis Rekomendasi Beli, Harga Saham Ini Hanya 300-an, Dulu Pernah 2000an

Berikut daftar lengkap cuti bersama 2025

Sementara daftar lengkap hari cuti bersama 2025 yaitu:

  • 28 Januari (Selasa)  Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  • 28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, Senin) Idulfitri 1446 Hijriah
  • 13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE
  • 30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus
  • 9 Juni  (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah
  • 26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus
 

Selanjutnya: Apindo Beberkan 4 Strategi Jaga Laju Pertumbuhan Ekonomi hingga 2029

Menarik Dibaca: Kenali Ciri-ciri Kucing Rabies Sebelum Terlambat,Simak Penjelasannya Berikut Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×