Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah terus mendorong kolaborasi antara dunia industri dan lembaga riset melalui insentif fiskal super tax deduction.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa perusahaan yang mendanai kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang) bisa memperoleh pengurangan pajak hingga tiga kali lipat dari nilai investasi riset yang dikeluarkan.
"Saya harap di sini ada industri yang akan mengeluarkan untuk biaya penelitian, untuk produknya, untuk pengembangan. Kalau dia mengeluarkan Rp 1 miliar, mereka bisa men-deduct 3 kali lipatnya untuk pengurangan pajak," ujar Sri Mulyani dalam acara Konvensi Sains, Teknologi dan Industri Indonesia Tahun 2025, Kamis (7/8/2025).
Meski insentif ini sudah dibuka cukup lama, data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa pemanfaatannya masih terbatas.
Baca Juga: Sri Mulyani Tawarkan Insentif Pajak 300% untuk Perusahaan yang Mau Danai Riset
Hingga saat ini, baru ada 30 wajib pajak yang mengajukan permohonan dengan 224 proposal litbang, serta total estimasi biaya mencapai Rp 1,46 triliun atau setara dengan US$ 15,36 juta.
Namun, dari jumlah tersebut, realisasi insentif baru diberikan kepada 9 wajib pajak, mencakup 19 proposal litbang.
Proposal-proposal tersebut tersebar dalam sembilan bidang fokus yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024.
Bidang-bidang yang dimaksud antara lain meliputi pangan, farmasi dan alat kesehatan, tekstil dan produk turunannya, alat transportasi, elektronik dan teknologi informasi, energi, kimia dasar migas dan batubara, logam dasar, serta agroindustri.
Sri Mulyani pun mendorong para peneliti agar bersikap lebih proaktif dan berpikir entrepreneurial. Menurutnya, para akademisi dan peneliti bisa mendekati dunia usaha dan menjelaskan potensi insentif fiskal yang bisa dinikmati.
Baca Juga: Ekonomi Semakin Lesu, Apindo Minta Insentif Pajak untuk Industri Padat Karya
"Saya berharap Bapak dan Ibu sekalian peneliti juga agak entrepreneurial, ajak-ajak industri, terus bilang, eh kalau kamu meneliti sama saya, kamu ngeluarin Rp 1 miliar, you can deduct triple dari pajak Anda. Itu kan malah untung kan, mestinya ya. Jadi saya berharap itu mungkin perlu menjadi sesuatu yang bisa menjadi ide bagi Bapak Ibu sekalian," pungkasnya.
Selanjutnya: Tanpa Target Kinerja, Elon Musk Dapat Paket Gaji Rp 473 Triliun dari Tesla
Menarik Dibaca: 5 Tips Berumur Panjang Menurut Sains, Tertarik Mencoba?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News