kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Pemerintah Pangkas Rasio Pendapatan Negara 2026, Kemenkeu: Dinamika Semakin Kompleks


Rabu, 21 Mei 2025 / 16:06 WIB
Pemerintah Pangkas Rasio Pendapatan Negara 2026, Kemenkeu: Dinamika Semakin Kompleks
ILUSTRASI. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan rasio pendapatan negara dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 berada dalam tren moderat dibandingkan tahun 2025.

Dalam dokumen resmi KEM-PPKF 2026, rasio pendapatan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) diperkirakan berada di kisaran 11,71% hingga 12,22%. Angka ini lebih rendah dibandingkan target dalam APBN 2025 yang sebesar 12,36%.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan bahwa kondisi tersebut tidak terlepas dengan dinamika yang semakin kompleks.

Baca Juga: Wamenkeu Pastikan Tensi Dagang Tak Pengaruhi Fiskal APBN

"Sebenarnya gak lebih rendah, karena kan kita akan berhadapan dengan dinamika yang lebih kompleks," ujar Febrio kepada awak media di Gedung DPR RI, Selasa (20/5).

Selain itu, penetapan target pendapatan negara 2026 ini juga akan disesuaikan dengan kinerja penerimaan pada semester I-2025.

Meski angka rasio pendapatan negara yang dipatok dalam KEM-PPKF 2026 cenderung lebih rendah, namun nominal pendapatan pada tahun depan tetap akan naik.

Baca Juga: Indonesia Tak Tergoda Solusi Instan, Fokus Jaga Defisit dan Reformasi Fiskal

Di sisi yang lain, Febrio menyebut bahwa masih banyak variabel yang harus dibicarakan dari sisi internal pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menentukan target pendapatan negara yang sesuai.

"Jadi ini masih proses dan kita akan coba lihat bersama-sama tentunya baik DPR maupun pemerintah pasti punya semangat yang sama untuk mengoptimalkan walaupun kondisi yang menantang tetapi kita harus terus memikirkan yang terbaik," katanya.

Baca Juga: Jaga Daya Beli, Pemerintah Tetap Kucurkan Insentif Fiskal pada 2026

Selanjutnya: Dorong Produksi Berkelanjutan, Blasfolie Gandeng Suryanesia Pasang PLTS

Menarik Dibaca: Dorong Produksi Berkelanjutan, Blasfolie Gandeng Suryanesia Pasang PLTS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×