kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.694.000   -13.000   -0,76%
  • USD/IDR 16.401   5,00   0,03%
  • IDX 6.606   19,09   0,29%
  • KOMPAS100 964   -2,78   -0,29%
  • LQ45 747   -0,24   -0,03%
  • ISSI 206   0,68   0,33%
  • IDX30 388   0,44   0,11%
  • IDXHIDIV20 470   1,92   0,41%
  • IDX80 109   -0,32   -0,29%
  • IDXV30 114   -1,22   -1,06%
  • IDXQ30 127   0,06   0,05%

Rasio Pembayaran Bunga Utang Terus Meningkat, Sinyal Bahaya Bagi APBN?


Rabu, 26 Februari 2025 / 19:30 WIB
Rasio Pembayaran Bunga Utang Terus Meningkat, Sinyal Bahaya Bagi APBN?
Dalam APBN 2025, rasio utang diperkirakan akan terus naik menjadi 18,40%,


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Setiap tahun, pemerintah harus mengalokasikan dana besar untuk membayar bunga utang yang terus meningkat.

Fenomena ini menjadi perhatian dikarenakan dapat mempengaruhi ruang fiskal negara dalam mendanai program pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diolah KONTAN, rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan negara menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.

Pada tahun 2020, rasio bunga utang terhadap penerimaan negara tercatat sebesar 19,28%, yang kemudian menurun menjadi 17,12% pada 2021. 

Namun, setelah itu rasio kembali meningkat secara bertahap: 14,69% pada 2022, 15,90% pada 2023, dan diproyeksikan mencapai 17,45% pada 2024. 

Baca Juga: Awas! Rasio Utang Pemerintah Merambat Naik

Dalam APBN 2025, rasio ini diperkirakan akan terus naik menjadi 18,40%, mencerminkan semakin besarnya beban pembayaran bunga utang dalam struktur keuangan negara.

Tren ini menandakan bahwa meskipun penerimaan negara terus meningkat, kewajiban pembayaran bunga utang juga semakin besar, yang dapat membatasi ruang fiskal untuk belanja prioritas lainnya.

Namun, Staf Bidang Ekonomi, Industri dan Global Markets dari Bank Maybank, Myrdal Gunarto memandang bahwa porsi pembayaran bunga utang dalam APBN 2025 sejatinya masih aman.

Apalagi, pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan fiskal dengan menjaga defisit anggaran tetap di bawah 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Namun, Myrdal mengingatkan pemerintah untuk terus menjaga kondisi ekonomi domestik agar tetap kondusif, baik dari sisi konsumsi, investasi maupun kinerja ekspor-impor.

Jika sebaliknya, maka pemerintah bisa menghadapi tantangan dalam menutup defisit, yang berpotensi meningkatkan utang lebih besar.

"Tentunya ini akan berimplikasi pada tingkat utang kita maupun juga tingkat rasio pembayaran utang maupun bunganya," ujar Myrdal kepada Kontan.co.id, Rabu (26/2).

Kendati begitu, Myrdal memandang kondisi utang Indonesia dinilai masih dalam batas aman, meskipun sempat mengalami lonjakan akibat kebutuhan pembiayaan negara yang tinggi selama pandemi COVID-19. 

Ia mengungkapkan, lonjakan utang yang sempat terjadi disebabkan oleh kebutuhan pembiayaan negara yang meningkat selama pandemi. 

Sementara itu, Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin juga memandang besarnya porsi pembayaran bunga utang dalam APBN perlu diwaspadai pemerintah di tengah kinerja penerimaan negara yang menurun akibat perlambatan pertumbuhan ekonomi.

"Sangat perlu diwaspadai, apalagi tahun ini dan tahun 2026 ada potensi kita mengalami shortfall penerimaan, akibat perlambatan pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat," kata Wijayanto.

Di sisi lain, ia memperkirakan debt service ratio (DSR) Indonesia pada tahun 2025 dan 2026 akan mencapai sekitar 45% atau jauh dari angka aman yang sebesar 25% hingga 30%.

Tingginya angka DSR tersebut akan memberikan konsekuensi, di mana Indonesia akan dipandang investor sebagai negara berisiko tinggi sehingga ujungnya akan sulit mencari pendanaan.

"Suku bunga utang negara akan naik, dan jika DSR terus meningkat, bukan tidak mungkin kita akan kesulitan mendapatkan pinjaman baru," katanya.

Sebagai informasi, dalam APBN 2025, pembayaran bunga utang dialokasikan sebesar Rp 552,8 triliun, naik 10,8% dari outlook pembayaran bunga utang pada tahun anggaran 2024.

Jumlah tersebut terdiri atas pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp 497,6 triliun dan pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp 55,23 triliun.

Baca Juga: Rasio Utang Pemerintah 2024 Capai 39,26%, Selevel Pandemi Covid-19

Selanjutnya: Kebijakan Trump dan Peretasan Bybit Bikin Harga Kripto Rontok

Menarik Dibaca: Bali Soap Luncurkan Produk Body Butter dan Hand Cream Terbaru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×