Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah tetap akan menguncurkan insentif fiskal di tahun 2026 untuk melindungi dunia usaha dan menjaga daya beli.
"Melindungi dunia usaha dan daya beli masyarakat melalui pemberian insentif fiskal untuk berbagai program perlindungan dan juga memperkuat perlindungan sosial," ujar Sri Mulyani dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (20/5).
Baca Juga: Insentif Kawasan Berikat dan KITE Tembus Rp 8,8 Triliun Hingga Kuartal I-2025
Kendati begitu, Sri Mulyani memastikan akan terus menjaga APBN tetap sehat, kredibel dan berkelanjutan dengan terus meningkatkan penerimaan negara baik dari pajak, bea cukai, maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Rencana pemberian insentif ini juga tertuang dalam dokumen KEM-PPKF 2025. Pemerintah menyebut, insentif dan paket kebijakan fiskal, serta dukungan pembiayaan akan diberikan pada sektor-sektor prioritas dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menjaga keberlangsungan usaha dan mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja.
Baca Juga: Gaikindo Sambut Positif Insentif Fiskal bagi Industri Otomotif
Di sisi lain, program perlindungan sosial juga akan terus diperkuat melalui bantuan sosial, subsidi energi, dan jaring pengaman untuk kelompok rentan guna menjaga konsumsi dan daya beli masyarakat.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Insentif Fiskal Untuk Pengusaha yang Simpan DHE SDA 100% di RI
Selanjutnya: Kredit Cuma Tumbuh 8% per April 2025, BI Revisi Target
Menarik Dibaca: Menu Makan Malam Praktis dan Sehat, Resep Steam Telur Lembut Cuma 3 Bahan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News