Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Belum lama ini Center of Economic and Law Studies (CELIOS) telah mengirimkan surat permintaan investigasi pada Badan Statistik PBB yakni United Nations Statisctics Division (UNSD) dan United Nations Statistical Commussion.
Surat yang dikirimkan ke PBB tersebut memuat permintaan untuk meninjau ulang data pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2025 yang sebesar 5,12%.
Hal ini dikenakan data yang disajikan BPS tidak relevan dengan indikator makroekonomi lainnya, seperti PMI Manufaktur dan PHK massal yang meningkat.
Baca Juga: Dari 50 Orang Terkaya Indonesia, Negara Bisa Raup Rp 81,56 Triliun Tiap Tahun
Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Askar mengungkapkan bahwa surat tersebut telah direspons oleh Komisi Statistik PBB pada Senin (11/8) petang.
"Tadi malam sudah dibalas. Tadi malam sudah dibalas dan mereka akan merespon itu. Dan sudah dibalas oleh komisi statistiknya PBB," ujar Media kepada awak media di Jakarta, Selasa (12/8).
Media menjelaskan, Komisi Statistik PBB akan membahas lebih lanjut isu tersebut dalam diskusi internal sebelum memberikan tanggapan resmi kepada Celios.
Media menegaskan Celios masih menunggu tindak lanjut resmi dari PBB dan berharap proses ini dapat memperkuat transparansi serta akurasi data statistik di Indonesia.
"Kami masih menunggu follow-up-nya ya. Mereka akan menyampaikan kembali kepada kami setelah ini. Dan saya nggak tahu apakah mereka menghubungi BPS Indonesia. Saya nggak tahu itu. Karena itu adalah bagian dari tugas mereka sebagai fungsi pengawasan data statistik," katanya.
Baca Juga: Kementerian ESDM Ungkap Sedang Godok Regulasi Baru Soal Harga Biodiesel B40
Selanjutnya: Optimalkan Produksi Lokal, Bahlil: RI Belum Buka Keran Impor LNG
Menarik Dibaca: 5 Alasan Pria Harus Pakai Sunscreen, Bukan Hanya untuk Wanita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News