kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -21.000   -1,08%
  • USD/IDR 16.319   9,00   0,06%
  • IDX 7.792   185,77   2,44%
  • KOMPAS100 1.105   23,32   2,16%
  • LQ45 823   23,67   2,96%
  • ISSI 258   4,00   1,58%
  • IDX30 426   12,56   3,04%
  • IDXHIDIV20 488   14,77   3,12%
  • IDX80 123   2,78   2,31%
  • IDXV30 127   1,15   0,91%
  • IDXQ30 137   4,21   3,18%

CELIOS Ungkap Cara Para Crazy Rich Indonesia Hindari Pajak


Selasa, 12 Agustus 2025 / 15:10 WIB
CELIOS Ungkap Cara Para Crazy Rich Indonesia Hindari Pajak
ILUSTRASI. Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mengungkapkan ketimpangan besar dalam sistem perpajakan Indonesia.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mengungkapkan ketimpangan besar dalam sistem perpajakan Indonesia.

Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askar mengatakan bahwa masyarakat miskin justru membayar pajak lebih besar secara persentase pendapatan dibandingkan orang super kaya (crazy rich), sementara segelintir orang tajir tersebut memanfaatkan celah hukum dan fasilitas global untuk mengurangi kewajiban pajaknya.

Menurutnya, fenomena ini dipengaruhi oleh praktik penyimpanan aset di luar negeri melalui perusahaan cangkang (shell company). 

Baca Juga: Tax Ratio Indonesia Lanjutkan Penurunan di Kuartal II-2025

Dengan skema ini, transaksi dilakukan atas nama entitas luar negeri, sehingga keuntungan modal (capital gain) kerap dipajaki oleh negara lain atau bahkan luput sama sekali dari pajak domestik.

"Bahkan Warren Buffett pun juga bilang bahwa kenapa orang super kaya itu enggak membayar pajak secara persentase dengan signifikan? Karena orang super kaya juga bingung dan tidak bisa melaporkan ke sekretarisnya secara self-assessment berapa putaran uang yang ada di kantornya sendiri. Dan begitu banyak capital gain yang belum terealisasikan," ujar Media dalam Diskusi Publik di Jakarta, Selasa (12/8).

Berdasarkan catatan KONTAN yang diperoleh dari data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), para crazy rich Indonesia hanya menyetorkan pajak penghasilan (PPh) ke kas negara sebesar Rp 18,5 triliun hingga Agustus 2024.

Setoran pajak tersebut berasal dari 11.268 Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) yang membayar pajak dengan lapisan tertinggi sebesar 35%.

Jika dihitung, sumbangan setorannya hanya sekitar 1,54% jika dibandingkan realisasi total penerimaan pajak hingga Agustus 2024 yang mencapai Rp 1.196,54 triliun.

Baca Juga: Jelang Nota Keuangan, Ekonom Prediksi Prabowo Tekankan Rasio Pajak& Program Prioritas

Orang miskin bayar pajak lebih banyak daripada orang kaya 

CELIOS mengungkapkan temuan yang cukup ironis, di mana secara persentase pendapatan, masyarakat miskin di Indonesia justru membayar pajak lebih besar dibandingkan orang super kaya.

Wahyudi Askar mengatakan, yang dimaksud super kaya ini bukan sekadar mereka yang berpenghasilan puluhan atau ratusan juta rupiah per bulan, melainkan orang dengan penghasilan hingga puluhan miliar rupiah setiap bulan.

"Kami melakukan estimasi dari data-data statistik dan kita menemukan fakta yang sebetulnya cukup ironi, karena kalau kita lihat berdasarkan persentase pendapatan, masyarakat miskin itu membayar lebih banyak secara persentase untuk pajak ketimbang orang super kaya," ujar Media dalam Diskusi Publik di Jakarta, Selasa (12/8).

Menurutnya, fenomena ini terjadi karena berbagai celah dalam sistem perpajakan global yang juga dimanfaatkan di Indonesia. 

Baca Juga: Dari 50 Orang Terkaya Indonesia, Negara Bisa Raup Rp 81,56 Triliun Tiap Tahun

Selanjutnya: Kemendag Targetkan Perdagangan RI–Peru Tembus US$ 5 Miliar

Menarik Dibaca: 5 Alasan Pria Harus Pakai Sunscreen, Bukan Hanya untuk Wanita

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×