kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.383.000   23.000   0,97%
  • USD/IDR 16.617   -4,00   -0,02%
  • IDX 8.051   -15,35   -0,19%
  • KOMPAS100 1.106   2,18   0,20%
  • LQ45 772   0,26   0,03%
  • ISSI 289   -0,19   -0,07%
  • IDX30 404   0,55   0,14%
  • IDXHIDIV20 454   -1,30   -0,29%
  • IDX80 122   0,02   0,02%
  • IDXV30 130   -0,81   -0,62%
  • IDXQ30 128   0,67   0,53%

Celios Temukan Insentif Pajak Dinikmati Konglomerat, Kemenkeu Janji Evaluasi


Selasa, 12 Agustus 2025 / 16:53 WIB
Celios Temukan Insentif Pajak Dinikmati Konglomerat, Kemenkeu Janji Evaluasi
ILUSTRASI. Keluhan Coretax Suasana di kantor pelayanan pajak madya Jakarta Selatan II, Selasa (14/01/2025). Sistem inti administrasi pajak (Coretax) DJP Kemenkeu yang mulai diterapkan pada 1 Januari 2025 mendapat kritikan tajam. Banyak kalangan pengusaha dan pakar pajak menilai, penerapan sistem Coretax ini belum siap sepenuhnya untuk digunakan secara optimal.?Keluhan utamanya meliputi lambatnya akses sistem dan kurangnya sinkronisasi data wajib pajak yang terintegrasi.?KONTAN/Cheppy A. Muchlis/14/01/2025


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Center of Economic and Law Studies (Celios) menemkan bahwa  belanja perpajakan banyak mengalir ke dunia usaha besar atau konglomerat.

Berdasarkan temuannya, sekitar Rp 137,4 triliun dari sekitar Rp 500 triliun belanja perpajakan banyak dinikmati para konglomerat.

"Itu untuk secara tidak langsung atau kita sebut hidden subsidy untuk dunia bisnis, dunia iklim dan investasi," kata Peneliti Celios, Jaya Darmawan dalam Diskusi Publik di Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Menurutnya, insentif tersebut termasuk tax holiday, tax allowance, serta pengurangan pajak untuk sektor-sektor ekstraktif seperti bioenergi dan pertambangan. Oleh karena itu, ia meminta Kemenkeu untuk mengevaluasi kembali pemberian insentif tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal berjanji akan mengevaluasi pemberian insentif tersebut agar tepat sasaran.

Baca Juga: Ekonomi Semakin Lesu, Apindo Minta Insentif Pajak untuk Industri Padat Karya

"Tapi tetap perlu kita evaluasi kesesuaiannya, apakah masih tepat, masih relevan, atau jangan-jangan ada mekanisme insentif lain yang sebenarnya lebih tepat sasaran dan lebih efisien dalam mencapai tujuan yang kita harapkan," kata Yon.

Di sisi lain, Yon menilai bahwa insentif pajak bukan satu-satunya faktor penentu investasi, pemerintah menilai keberadaannya masih dibutuhkan untuk menarik modal asing. 

Namun, ia menekankan pentingnya evaluasi skema yang sudah ada agar lebih tepat sasaran di era pajak minimum global.

Baca Juga: Dirjen Pajak Janji Evaluasi Insentif Perpajakan yang Sudah Dikucurkan

"Saya bicara banyak dengan teman-teman dari kementerian/lembaga yang terkait, memang walaupun banyak kajian menyatakan bahwa insentif itu not only bukan single factor yang menentukan investasi, tetapi dirasa masih perlu," kata Yon.

"Tapi saya setuju bahwa memang yang sudah kita berikan, kita akan lakukan evaluasi. Karena ini bagian dari insentif itu adalah evaluasi sebenarnya," imbuhnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Tawarkan Insentif Pajak 300% untuk Perusahaan yang Mau Danai Riset

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×