kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pemerintah Diminta Tak Buru-Buru Lanjutkan Pembangunan Kereta Cepat Hingga Surabaya


Minggu, 25 Juni 2023 / 22:12 WIB
Pemerintah Diminta Tak Buru-Buru Lanjutkan Pembangunan Kereta Cepat Hingga Surabaya
ILUSTRASI. Rangkaian Electrical Multiple Unit (EMU) KCIC 400 AF menuju Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) usai menjalani Hot Sliding Test di Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/5/2023).


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR Hamka B Kady menilai langkah untuk mengkaji perpanjangan jalur kereta api cepat Bandung ke Surabaya adalah langkah yang baik dan tepat.

Karena dengan perpanjangan jalur tersebut maka pengoperasian KA Cepat dapat produktif dan efektif dan layak secara bisnis atau internal rate of return (IRR nya) layak. Hanya saja perlu di pertimbangkan pendanaannya baik jumlah investasinya maupun jenis sumbernya. 

“Oleh karena itu perlu perencanaan yang matang dan tepat dan jangan sampai terjadi permasalahan yang sama, yaitu munculnya cost over run yang cukup tinggi. Selanjutnya konsep bisnisnya tetap pada prinsip B to B,” kata Hamka. 

Baca Juga: Menko Luhut Akan Kaji Studi Perpanjangan Jalur Kereta Cepat Bandung Hingga Surabaya

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pembangunan Kereta Cepat Jakarta hingga Surabaya merupakan rencana jangka panjang. Pendanaannya pun akan diupayakan melalui skema pendanaan kreatif non APBN. 

Budi Karya mencontohkan, pembangunan angkutan massal seperti MRT dilakukan secara jangka panjang dan bertahap. MRT sudah diinisiasi sejak lama yaitu tahun 1985, namun membutuhkan proses yang panjang hingga akhirnya dimulai konstruksi pembangunannya mulai akhir 2013. 

“Butuh waktu 28 tahun lebih untuk mewujudkannya. Begitu juga Kereta Cepat tentu membutuhkan jangka waktu panjang,” ujar Budi Karya. 

Oleh karena itu, lanjut Budi Karya, pemerintah harus memiliki rencana jangka panjang untuk memproyeksikan kebutuhan infrastruktur transportasi di masa depan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×