Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR Hamka B Kady menilai langkah untuk mengkaji perpanjangan jalur kereta api cepat Bandung ke Surabaya adalah langkah yang baik dan tepat.
Karena dengan perpanjangan jalur tersebut maka pengoperasian KA Cepat dapat produktif dan efektif dan layak secara bisnis atau internal rate of return (IRR nya) layak. Hanya saja perlu di pertimbangkan pendanaannya baik jumlah investasinya maupun jenis sumbernya.
“Oleh karena itu perlu perencanaan yang matang dan tepat dan jangan sampai terjadi permasalahan yang sama, yaitu munculnya cost over run yang cukup tinggi. Selanjutnya konsep bisnisnya tetap pada prinsip B to B,” kata Hamka.
Baca Juga: Menko Luhut Akan Kaji Studi Perpanjangan Jalur Kereta Cepat Bandung Hingga Surabaya
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pembangunan Kereta Cepat Jakarta hingga Surabaya merupakan rencana jangka panjang. Pendanaannya pun akan diupayakan melalui skema pendanaan kreatif non APBN.
Budi Karya mencontohkan, pembangunan angkutan massal seperti MRT dilakukan secara jangka panjang dan bertahap. MRT sudah diinisiasi sejak lama yaitu tahun 1985, namun membutuhkan proses yang panjang hingga akhirnya dimulai konstruksi pembangunannya mulai akhir 2013.
“Butuh waktu 28 tahun lebih untuk mewujudkannya. Begitu juga Kereta Cepat tentu membutuhkan jangka waktu panjang,” ujar Budi Karya.
Oleh karena itu, lanjut Budi Karya, pemerintah harus memiliki rencana jangka panjang untuk memproyeksikan kebutuhan infrastruktur transportasi di masa depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News