Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan melaksanakan studi untuk perpanjangan jalur Kereta Api Cepat dari Bandung hingga ke Surabaya.
Menurut Luhut, dengan adanya pengalaman Indonesia dalam membangun kereta api cepat ini, diharapkan bisa mendorong penghematan yang dapat dilakukan.
Wakil Ketua Bidang Penguatan dan Pengembangan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno meminta pemerintah tidak terburu-buru melanjutkan pembangunan kereta cepat hingga Surabaya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Besok BMKG (26/6) Bekasi, Bogor, Depok Gerimis Petang?
Menurutnya, setelah pembangunan kereta cepat Jakarta – Bandung, yang harus diperhatikan adalah pembangunan angkutan feeder kereta cepat Jakarta – Bandung oleh pemerintah daerah tempat masing-masing stasiun kereta cepat berada.
Kemudian, pemerintah mengevaluasi operasional kereta cepat Jakarta – Bandung dari okupansi penumpang, angkutan feeder, dan hal – hal terkait lainnya.
“Kalau mau bicara jujur liat dululah perkembangannya, jangan terlalu jauh mikir. Yang ada dulu saja bagaimana penumpang nya,” ujar Djoko saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (25/6).
Lebih lanjut Djoko menilai siapa saja dapat menjadi mitra pembangunan perpanjangan kereta cepat hingga Surabaya. Namun yang mesti menjadi perhatian adalah kejelasan kesepakatan kerja sama antara kedua belah pihak agar tidak merugikan Indonesia kedepannya.
Baca Juga: Warga Sekitar Jalur Kereta Cepat Akan Didahulukan untuk Dapat Tiket Gratis
Selain itu, Djoko mengingatkan soal pendanaan proyek kereta cepat agar tidak terjadi pembengkakan biaya atau cost overrun. “Dan kalo sama China perjanjiannya harus jelas di depan. Itu yang penting,” ucap Djoko.
Dihubungi secara terpisah, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras mengatakan, terkait dengan rencana perpanjangan jalur kereta cepat hingga ke Surabaya, pada prinsipnya dirinya setuju, sepanjang semua direncanakan dengan matang dan tidak memberatkan APBN.
“Karena kita tidak mau hal-hal yang pernah terjadi selama proses pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung kembali terjadi seperti melanggar perjanjian awal kontrak yang awalnya murni business to business dan tidak menggunakan dana APBN pada akhirnya Pemerintah harus menggunakan dana APBN karena terjadi pembengkakan biaya yang cukup besar,” ungkap Andi.
Andi berharap hal semacam itu tidak terjadi lagi pada perencanaan Kereta Cepat kedepan. Oleh karena itu, perlu perencanaan yang betul-betul matang dari segi bisnis, dari segi skema pembelian tanah, dari segi eskalasi harga, maupun dari segi financing cost atau pembiayaan agar betul-betul matang.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR Hamka B Kady menilai langkah untuk mengkaji perpanjangan jalur kereta api cepat Bandung ke Surabaya adalah langkah yang baik dan tepat.
Karena dengan perpanjangan jalur tersebut maka pengoperasian KA Cepat dapat produktif dan efektif dan layak secara bisnis atau internal rate of return (IRR nya) layak. Hanya saja perlu di pertimbangkan pendanaannya baik jumlah investasinya maupun jenis sumbernya.
“Oleh karena itu perlu perencanaan yang matang dan tepat dan jangan sampai terjadi permasalahan yang sama, yaitu munculnya cost over run yang cukup tinggi. Selanjutnya konsep bisnisnya tetap pada prinsip B to B,” kata Hamka.
Baca Juga: Menko Luhut Akan Kaji Studi Perpanjangan Jalur Kereta Cepat Bandung Hingga Surabaya
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pembangunan Kereta Cepat Jakarta hingga Surabaya merupakan rencana jangka panjang. Pendanaannya pun akan diupayakan melalui skema pendanaan kreatif non APBN.
Budi Karya mencontohkan, pembangunan angkutan massal seperti MRT dilakukan secara jangka panjang dan bertahap. MRT sudah diinisiasi sejak lama yaitu tahun 1985, namun membutuhkan proses yang panjang hingga akhirnya dimulai konstruksi pembangunannya mulai akhir 2013.
“Butuh waktu 28 tahun lebih untuk mewujudkannya. Begitu juga Kereta Cepat tentu membutuhkan jangka waktu panjang,” ujar Budi Karya.
Oleh karena itu, lanjut Budi Karya, pemerintah harus memiliki rencana jangka panjang untuk memproyeksikan kebutuhan infrastruktur transportasi di masa depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News