Sumber: Kompas TV | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kabar gembira untuk para pekerja dan kelompok masyarakat dengan pendapatan di bawah upah minimal regional (UMR). Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) berpotensi kembali disalurkan pada semester 2 tahun 2025 ini.
Diberitakan Kompas.tv, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mempertimbangkan penyaluran kembali BSU untuk kuartal III dan IV tahun 2025. Kebijakan ini dipertimbangkan karena pelaksanaan BSU pada kuartal II dinilai berjalan efektif dan tepat sasaran.
“BSU kelihatannya lanjut karena kita efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV,” kata Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Riznaldi Akbar, di sela acara International Battery Summit, Jakarta, Rabu (6/8).
Baca Juga: Klik Biropeg.kejaksaan.go.id Untuk Lihat Pengumuman PPPK Nakes Kejaksaan 2025 Terbaru
BSU adalah bantuan tunai sebesar Rp 300.000 per bulan yang diberikan selama dua bulan dan dicairkan sekaligus. Tujuannya adalah menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan inflasi dan perlambatan ekonomi global.
Pada Juni–Juli 2025, pemerintah mengalokasikan Rp10,72 triliun untuk BSU. Bantuan ini menjangkau 565 ribu guru honorer dan 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
“BSU yang triwulan II sudah pencairan, yang triwulan III kami sedang mendesain,” ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Selain BSU, ia mengungkap Kemenkeu juga sedang fokus menyiapkan berbagai stimulus fiskal demi menggenjot konsumsi domestik. Khususnya menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Kami ingin menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia stabil di 5 persen. Salah satu alatnya adalah melalui stimulus fiskal, insentif fiskal,” tegasnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyebut, pemerintah telah menyiapkan stimulus Rp10,8 triliun pada kuartal III-2025.
Dana itu diarahkan untuk mempercepat program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Seperti makan bergizi gratis (MBG), pembangunan sekolah rakyat, koperasi desa merah putih, dan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
Kebijakan itu turut dilengkapi dengan perpanjangan insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100 persen untuk pembelian rumah hingga Rp2 miliar.
Pemerintah juga mendorong penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan target Rp 287,8 triliun sepanjang semester kedua 2025.
Bendahara Negara memastikan, ruang fiskal dalam APBN 2025 masih cukup lebar, yakni Rp2.121 triliun. Dana itu akan dipakai untuk membiayai berbagai program dan stimulus tambahan di paruh kedua tahun ini.
Cara cek BSU Ketenagakerjaan
Diberitakan Momsmoney, cara cek BSU Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan mudah. Banyak pekerja berharap namanya masuk dalam daftar penerima tahun ini. Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan telah menyiapkan sistem online yang bisa diakses kapan saja dan di mana saja.
Jadi, Anda tidak perlu datang ke kantor hanya untuk mengecek status. Cukup siapkan data diri dan koneksi internet untuk mencari tahu apakah Anda termasuk penerima BSU 2025 atau tidak.
Mengutip dari situs resmi bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut ini cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 secara online di HP:
Syarat penerima BSU
- Warga negara Indonesia dengan NIK yang aktif.
- Terdaftar aktif di BPJS ketenagakerjaan tahun 2025.
- Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya seperti PKH, kartu prakerja, atau yang berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri.
- Termasuk pekerja dari sektor prioritas seperti industri padat karya, pariwisata, transportasi, dan guru honorer.
Baca Juga: Juli 2025 Masih Berlaku, Ini Info Lengkap Pemutihan Pajak Mobil & Motor Jabar
Cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan secara online
- Buka situs resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui chrome.
- Scroll ke bagian bertuliskan “cek apakah Anda termasuk calon penerima BSU?”.
- Masukkan data diri lengkap seperti nomor induk kependudukan, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, email aktif.
- Klik tombol “lanjutkan”.
- Jika diminta, masukkan juga nomor rekening bank seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.
- Sistem akan memproses data dan menampilkan hasil verifikasi apakah anda termasuk penerima BSU atau belum.
Cara cek BSU via situs kemnaker
- Akses tautan berikut https://bsu.kemnaker.go.id
- Login ke akun Anda. Bila belum punya akun, silakan registrasi terlebih dahulu.
- Setelah berhasil login, sistem akan menunjukkan status Anda. Jika muncul pesan “ditetapkan” maka Anda resmi ditetapkan sebagai penerima BSU.
Baca Juga: CPNS 2025 Ditiadakan, Pemerintah Hanya Buka Rekrutmen PPPK di 3 Instansi Ini
Selanjutnya: Promo PHD Tiap Jumat-Minggu Periode Agustus, 2 Pizza + 5 Snack Harga Spesial
Menarik Dibaca: Promo PHD Tiap Jumat-Minggu Periode Agustus, 2 Pizza + 5 Snack Harga Spesial
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News