kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.959.000   16.000   0,82%
  • USD/IDR 16.349   46,00   0,28%
  • IDX 7.580   90,21   1,20%
  • KOMPAS100 1.073   10,79   1,02%
  • LQ45 796   0,20   0,03%
  • ISSI 257   3,51   1,38%
  • IDX30 411   0,64   0,16%
  • IDXHIDIV20 468   -1,28   -0,27%
  • IDX80 120   0,08   0,07%
  • IDXV30 123   -0,46   -0,37%
  • IDXQ30 131   -0,24   -0,18%

KPK Sebut Kasus Kuota Haji Segera Naik ke Penyidikan, Usai Yaqut Beri Keterangan


Jumat, 08 Agustus 2025 / 06:31 WIB
KPK Sebut Kasus Kuota Haji Segera Naik ke Penyidikan, Usai Yaqut Beri Keterangan
ILUSTRASI. Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa proses penyelidikan kasus kuota haji 2024 hampir selesai.

Hal tersebut disampaikan KPK usai meminta keterangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

“Soal pemeriksaan mantan Menteri Agama, apakah ini akan menjadi akhir? Terkait dengan pemeriksaan (eks) Menteri Agama, tadi pertanyaannya, apakah ini babak akhir dari penyelidikan? Ini sudah mendekati penyelesaian,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Hari Ini, KPK Panggil 2 Menteri Era Jokowi: Nadiem Makriem dan Yaqut Cholil

KPK Asep mengatakan bahwa jika proses penanganan kasus berjalan dengan lancar, perkara kuota haji akan segera naik ke tahap penyidikan.

“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama atau tidak melewati bulan Agustus, kami akan tingkatkan ke penyidikan,” ujar dia.

Yaqut beri keterangan

Pada Kamis kemarin, Yaqut memberikan keterangan ke KPK terkait kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji 2024.

Yaqut mengaku bersyukur karena dapat memberikan klarifikasi terkait dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Agama pada masa kepemimpinannya.

“Alhamdulillah, saya berterima kasih, akhirnya saya mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut, Kamis (7/8/2025) siang.

Baca Juga: Gubernur BI Upayakan QRIS Bisa Dipakai Jemaah Haji dan Umroh di Arab Saudi

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Yaqut keluar dari ruang penyelidikan di Gedung Merah Putih pada pukul 14.15 WIB setelah memberikan keterangan selama kurang lebih 5 jam.

Yaqut mengatakan bahwa ada banyak pertanyaan yang disodorkan penyelidik terkait pembagian kuota haji. 

Meski demikian, ia tak menyampaikan secara detail materi pemeriksaannya, termasuk adanya perintah dari Presiden terkait pembagian kuota tambahan tersebut.

“Kalau terkait dengan materi, saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan, tapi intinya saya berterima kasih mendapatkan kesempatan untuk bisa menjelaskan, mengklarifikasi segala hal yang terkait dengan pembagian kuota tahun lalu,” ucap Yaqut.

Kasus kuota haji KPK melakukan penyelidikan dugaan korupsi kuota haji setelah mendeteksi adanya penyimpangan dalam proses pembagian penambahan kuota haji.

Asep mengatakan, pemerintah awalnya meminta penambahan kuota haji 2024 kepada Pemerintah Arab Saudi untuk memangkas antrean haji.

"Ini untuk memperpendek, memangkas itu (antrean haji) berarti kan kuotanya harus diperbesar, yang berangkatnya harus lebih banyak. Diberikan 20.000 (tambahan kuota haji). Nah, ini seharusnya digunakan untuk itu, itu yang sedang kita tangani," kata Asep, dalam keterangannya, Jumat (25/7/2025).

Baca Juga: OTT di Sultra, KPK: Terkait Dana Alokasi Khusus Rumah Sakit

Asep mengatakan, pembagian tambahan kuota haji itu diduga bermasalah. Awalnya, tambahan kuota haji dibagi 8 persen untuk haji khusus dan 92 persen untuk haji reguler.

Namun, dalam pelaksanaannya, kuota dibagi rata masing-masing menjadi 50 persen.

"Seharusnya tidak dibagi 50-50, ini dibagi 50-50, jadi ada keuntungan yang diambil dari dia ke yang khusus ini," ujar Asep.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Kuota Haji Segera Naik ke Penyidikan Usai Yaqut Beri Keterangan", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/08/08/05573501/kasus-kuota-haji-segera-naik-ke-penyidikan-usai-yaqut-beri-keterangan.

Selanjutnya: Promo 8.8 Alfamart Periode 8 Agustus 2025, Beli 1 Gratis 1 Cokelat sampai Es Krim

Menarik Dibaca: Promo 8.8 Alfamart Periode 8 Agustus 2025, Beli 1 Gratis 1 Cokelat sampai Es Krim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×