Reporter: Siti Masitoh | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI-rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, 20-21 Mei 2025.
Bukan hanya suku bunga acuan BI rate, suku bunga deposit facility juga diturunkan ke level 4,75%, dan suku bunga lending facility dipertahankan di level 6,25%.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkapkan, pemangkasan suku bunga tersebut salah satunya adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Sebagaimana diketahui, pertumbuhan ekonomi Indoensia hanya mencapai 4,87% year on year (yoy).
Melihat perkembangan ekonomi global yang penuh ketidakpastian imbas kebijakan tarif AS, dan juga perkembangan ekonomi domestik, BI memangkas prakirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2025 berada dalam kisaran 4,6–5,4%, sedikit lebih rendah dari kisaran prakiraan sebelumnya 4,7–5,5%.
Maka dari itu, ia menyampaikan pada kuartal II 2025 perlu terus memperkuat upaya-upaya untuk mendorong berbagai kegiatan ekonomi.
Baca Juga: Inflasi Domestik Terkendali, Peluang BI Pangkas Suku Bunga Acuan Terbuka
“Keputusan (memangkas suku bunga) ini konsisten dengan prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 yang rendah dan terkendali dalam sasaran 2,5±1%, upaya mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamentalnya, serta untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi,” tutur Perry dalam konferensi pers, Rabu (21/5).
Perry menyebut, kebijakan makroprudensial akomodatif terus dioptimalkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dengan berbagai strategi untuk mendorong pertumbuhan kredit dan meningkatkan fleksibilitas pengelolaan likuiditas oleh perbankan.
Perry mencatat, suku bunga kredit perbankan juga masih relatif tinggi, yaitu tercatat sebesar 9,19% pada April 2025, relatif sama dengan 9,20% pada awal Januari 2025.
Baca Juga: The Fed Diperkirakan Menahan Suku Bunga pada Mei 2025, Bagaimana dengan BI-Rate?
Ke depan, Bank Indonesia memandang suku bunga perlu diturunkan untuk mendorong peningkatan penyaluran kredit guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Selain itu, berbagai upaya perlu terus didorong untuk meningkatkan penyaluran kredit, baik dengan penurunan suku bunga dan perluasan sumber dana perbankan, maupun peningkatan permintaan dari sisi sektor riil, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Lebih lanjut, BI juga terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah.
“BI terus mempererat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan,” tandasnya.
Baca Juga: Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga BI Rate Jadi 5,50% pada RDG Mei 2025
Selanjutnya: BI Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Jadi Sebesar 4,6%-5,4%, Ini Penyebabnya
Menarik Dibaca: Menu Makan Malam Praktis dan Sehat, Resep Steam Telur Lembut Cuma 3 Bahan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News