Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Penerima bantuan sosial (bansos) kini berganti setiap tiga bulan mengikuti hasil pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan mekanisme ini membuat bantuan lebih tepat sasaran dengan mengganti penerima yang tidak lagi memenuhi syarat.
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaannya melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos sebelum penyaluran tahap berikutnya dimulai.
Lantas, bagaimana mekanisme pergantian penerima bansos setiap tiga bulan dan bagaimana cara mengecek statusnya?
Penyaluran Bansos Kini Mengacu ke DTSEN
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, DTSEN menjadi acuan tunggal penyaluran bansos setelah dikonsolidasikan di BPS.
"Jadi, akan ada penerima-penerima baru setiap tiga bulan. Ada yang check-out dan check-in," kata Gus Ipul dalam keterangan resminya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/8/2025).
Data diperbarui melalui groundchecking oleh Kemensos dan pemerintah daerah, lalu diverifikasi dan divalidasi BPS untuk memastikan bantuan sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Cair Agustus 2025, Ini 2 Cara untuk Cek Penerimanya
Pergantian penerima setiap tiga bulan
Pemutakhiran data DTSEN dilakukan tiap triwulan dan memengaruhi daftar penerima bansos reguler seperti BPNT dan PKH.
"Boleh kami memasukkan data, tetapi yang memverifikasi dan menetapkan desil 1, 2, 3, dan 4 itu adalah BPS. Kami tugasnya hanya menyalurkan," ujar Gus Ipul.
Masyarakat juga dapat mengajukan usulan atau sanggahan lewat aplikasi Cek Bansos, dengan hasil validasi diumumkan sebelum jadwal penyaluran berikutnya.
Jadwal penyaluran BPNT tahap 3
BPNT tahap 3 tahun 2025 mencakup periode Juli–September dengan nilai bantuan Rp 600.000 per KPM atau Rp 200.000 per bulan. Pencairan dimulai awal Agustus 2025, namun jadwal tiap daerah bisa berbeda sesuai kesiapan distribusi.
Penerima disarankan memastikan jadwal melalui kelurahan, RT/RW, atau pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Baca Juga: DTSEN Bikin Banyak Penerima Bansos Lama Tak Lolos Verifikasi, Ini Penjelasan Mensos