kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.352   -117,00   -0,71%
  • IDX 7.896   28,25   0,36%
  • KOMPAS100 1.110   8,48   0,77%
  • LQ45 802   2,13   0,27%
  • ISSI 271   2,34   0,87%
  • IDX30 416   1,61   0,39%
  • IDXHIDIV20 484   1,93   0,40%
  • IDX80 122   0,54   0,44%
  • IDXV30 133   1,23   0,93%
  • IDXQ30 135   0,85   0,64%

Kemenkeu Pastikan Tarif PPN 12% Tetap Berlaku untuk Barang Mewah pada 2026


Senin, 18 Agustus 2025 / 13:15 WIB
Kemenkeu Pastikan Tarif PPN 12% Tetap Berlaku untuk Barang Mewah pada 2026
ILUSTRASI. Kemenkeu memastikan bahwa tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% tetap berlaku atas penyerangan barang-barang mewah di 2026.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% tetap berlaku atas penyerangan barang-barang mewah di 2026.

Sementara untuk barang yang bersifat umum, atau barang yang tidak tergolong mewah maka tarifnya masih 11%.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan bahwa tidak ada perubahan kebijakan tarif PPN di tahun depan.

Hal ini dikarenakan kebijakan pajak yang sudah diumumkan pada 2026 tidak ada perubahan dari tahun ini.

Baca Juga: MK Tolak Gugatan Kenaikan Tarif PPN 12%, Sebut Sesuai Konstitusi

"Kan kebijakan (pajak) tadi sudah diumumkan bahwa tidak ada perubahan kebijakannya," ujar Febrio kepada awak media di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Seperti yang diketahui, pemerintah telah menerbitkan peraturan yang mengatur kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024.

Lewat beleid tersebut, pemerintah resmi menetapkan tarif PPN 12% hanya untuk barang mewah. Selain barang mewah, barang dan jasa akan dikenakan PPN dengan tarif efektif 11% lewat mekanisme DPP Nilai Lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×