Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memperluas fleksibilitas pengelolaan penerimaan negara dengan membuka opsi penarikan sebagian sisa surplus BI
Pemerintah bebaskan PPh Pasal 21 bagi pekerja bergaji hingga Rp10 juta per bulan pada 2026. Simak syarat dan sektor penerima insentif fiskal ini.