Pemerintah akan menjalankan program mandatori pencampuran 10% etanol (E10) dalam produk BBM jenis bensin mulai tahun 2027.
KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan 2 KA menuju wilayahnya akibat anjloknya KA Purwojaya di Kedunggedeh