kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.580.000   6.000   0,23%
  • USD/IDR 17.928   15,00   0,08%
  • IDX 6.119   81,97   1,36%
  • KOMPAS100 788   11,28   1,45%
  • LQ45 603   7,78   1,31%
  • ISSI 213   2,98   1,42%
  • IDX30 336   5,02   1,52%
  • IDXHIDIV20 429   6,53   1,54%
  • IDX80 90   1,23   1,39%
  • IDXV30 116   1,54   1,34%
  • IDXQ30 110   1,55   1,44%

Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Soal Korupsi Kuota Haji 2024, Gus Yaqut Ditahan KPK


Kamis, 12 Maret 2026 / 19:18 WIB
Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Soal Korupsi Kuota Haji 2024, Gus Yaqut Ditahan KPK
ILUSTRASI. Yaqut Cholil Qoumas penuhi panggilan KPK (ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN)


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada Kamis (12/3/2026). 

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Yaqut turun dari ruang pemeriksaan pada pukul 18.48 WIB. 

Dia terlihat dibawa tim KPK menuju mobil tahanan menuju Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih, Jakarta. 

Sementara itu, massa Barisan Ansor Serbaguna (Banser) meneriaki nama Yaqut dengan Gus Yaqut berkali-kali.

Baca Juga: Cak Imin Ungkap 23 Juta Rakyat Indonesia Belum Sejahtera

Sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (12/3/2026). 

Yaqut dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Pantauan Kompas.com, Yaqut tiba di KPK pada pukul 13.00 WIB. Dia terlihat dikawal tiga orang, dan didampingi kuasa hukumnya Melissa Anggraini. 

“Saya hadiri undangan penyidik KPK, bismillah,” kata Yaqut. 

“Ini kesempatan saya memberikan keterangan,” sambungnya. 

Yaqut juga membantah adanya permintaan penundaan pemeriksaan dirinya pada hari ini. 

“Enggak ada tuh (penundaan),” ujarnya.

Saat ditanya soal penahanannya hari ini, Yaqut tak menanggapi dengan serius. “Tanya diri Anda sendiri,” ucap dia.

Baca Juga: PNBP Rp 68 Triliun per Februari 2026, Penerimaan Migas Terkontraksi

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/03/12/18525401/penampakan-eks-menag-yaqut-pakai-rompi-oranye-digiring-ke-mobil-tahanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?

Tag


TERBARU

[X]
×