kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.280   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Penjualan Eceran Melambat, Konsumsi Rumah Tangga Diprediksi Turun pada Kuartal I-2025


Rabu, 16 April 2025 / 15:47 WIB
Penjualan Eceran Melambat, Konsumsi Rumah Tangga Diprediksi Turun pada Kuartal I-2025
ILUSTRASI. Petugas merapikan makanan kemasan di salah satu pusat perbelanjaan di Tangerang, Banten, Senin (13/1/2025). Kinerja penjualan eceran pada kuartal I-2025 diperkirakan tumbuh melambat. Hal ini menandakan daya beli masyarakat kian kusut.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

Di samping itu, masyarakat juga banyak yang berdampak PHK dari akhir tahun 2024 dan di awal tahun ini.

Ketiga, inflasi yang masih tinggi, utamanya komoditas pangan dan energi dan ini menggerus daya beli masyarakat. Situasi ini, lanjutnya diperburuk lonjakan harga sembako dari awal tahun 2025.

Keempat, suku bunga acuan yang tinggi atau BI-rate saat ini yang masih berada di level 5,75%, menahan laju konsumsi kredit. Seperti kredit kendaraan bermotor dan KPR rumah yang selama ini menopang belnja rumah tangga.

Baca Juga: BI: Konsumsi Rumah Tangga Perlu Didorong untuk Menopang Permintaan Domestik

Kelima ketidakpastian global dinilai berdampak pada sentimen konsumen dan nilai tukar rupiah yang terus mengalami pelemahan atas dolar AS. hal ini membuat harga barang impor mahal, dan ini menekan konsumsi barang elektronik dan kebutuhan non pokok lain.

Melihat faktor-faktor tersebut, Badiul menilai pemerintah perlu memperkuat kebijakan stimulus fiskal, stabilisasi harga pangan, pengendalian inflasi dan penyediaan lapangan pekerjaan. “Ini dilakukan guna menjaga daya beli masyarakat ke depannya,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×