kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   15.000   0,55%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Tarif Resiprokal 19% Ekspor RI ke AS Berlaku, Bagaimana Nasib Pengecualian Produk?


Rabu, 06 Agustus 2025 / 22:03 WIB
Diperbarui Rabu, 06 Agustus 2025 / 23:09 WIB
Tarif Resiprokal 19% Ekspor RI ke AS Berlaku, Bagaimana Nasib Pengecualian Produk?
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, mulai Kamis, 7 Agustus 2025 akan berlaku tarif resiprokal 19% atas ekspor Indonesia ke negara Amerika Serikat (AS).

Airlangga menjelaskan, pemerintah melalui kementerian terkait juga telah melakukan sosialisasi kepada para pengusaha eksportir dan juga Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

"Seperti kemarin seperti waktu dikenakan 10%, itu langsung (berlaku pada waktu yang ditetapkan AS), sosialisasi kan sudah dilakukan dengan Kadin dan eksportir (tarif 19%)," ungkap Airlangga usai Rapat Paripurna di Istana Kepresidenan, Rabu (6/8/2025).

Baca Juga: IEU CEPA Masuk Babak Akhir, Prabowo Pastikan Tarif Ekspor Produk RI Bisa 0%

Di sisi lain, saat disinggung mengenai pembahasan pembahasan barang-barang impor dari AS yang dibebaskan tarif oleh pemerintah Indonesia alias 0%, Airlangga menjelaskan bahwa hal tersebut masih dibahas lebih lanjut. 

"Itu masih dalam pembahasan," katanya singkat.

Begitu pula saat ditanya tentang kemungkinan adanya pengecualian tarif ekspor (exception) pada sejumlah komoditas yang diminta Indonesia kepada pemerintah AS, Airlangga hanya menegaskan bahwa diskusi terkait hal itu masih berlangsung.

"Sedang dalam pembahasan,” ujarnya

Baca Juga: GAPMMI Sebut Tarif Impor ke AS Turun, Ekspor Mamin RI Kian Prospektif

Seiring dengan itu, Airlangga juga menanggapi kabar yang menyebut bahwa kebijakan tarif ekspor ini harus disertai dengan perjanjian perdagangan bebas (FTA), Airlangga membantahnya. "Gak perlu," tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa tidak akan ada pernyataan bersama (joint statement) tambahan antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat terkait isu ini. "Tidak ada," ujarnya sambil berlalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×