Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo dinilai tak serius membenahi penegakan hukum di Indonesia pada masa periode kedua pemerintahannya. Padahal kepastian hukum menjadi salah satu perhatian investor sebelum masuk ke Indonesia.
Perubahan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu kilat semakin menegaskan ketidakpastian hukum tersebut. Kemudian, di Kabinet Indonesia Maju saat ini, jabatan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dan Jaksa Agung juga diserahkan kepada parpol dan dekat dengan orang parpol.
Baca Juga: Airlangga jadi Menko Perekonomian, apa kata Sri Mulyani?
Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan, ia belum melihat greget dari upaya penegakan hukum di Kabinet Indonesia Maju saat ini. Hal itu melihat dari sosok yang ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk mengisi pos tersebut.
Refly menyayangkan pos teknis penegakan hukum seperti Menteri Hukum dan HAM serta Jaksa Agung belum diisi orang yang punya kapasitas. "Saya belum melihat greget soal penegakan hukum di kabinet Jokowi," ujar Refly saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (23/10).
Refly menuturkan, masih ada faktor pengaruh dalam menentukan posisi penegakan hukum. Posisi Menkumham dan Jaksa Agung dinilai masih diisi oleh orang yang memiliki kedekatan dengan partai politik.
Pengaruh tersebut menghalangi upaya penunjukan penegak hukum yang kredibel. Refly memang tidak menampik pola penunjukan Jaksa Agung setelah reformasi masih terpengaruh partai.
"Sejak reformasi penunjukan Jaksa Agung yang tegas, berani, punya track record bersih cenderung dihindari," terang Refly.
Baca Juga: Ini pesan GIPI pada menteri pariwisata dan ekonomi kreatif yang baru
Padahal jabatan teknis tersebut penting untuk diisi orang yang profesional. Sementara itu jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan diisi oleh Mahfud MD.
Ia menyayangkan Mahfud berada di jabatan menteri koordinator. Pasalnya menteri koordinator hanya memiliki peran yang minim dalam penegakan hukum. "Saya berharap tadinya jabatan Jaksa Agung dijabat pak Mahfud," ungkap Refly.
Baca Juga: Diisukan jadi Wakil Menteri BUMN, ini kata dirut Bank Mandiri
Hal itu melihat latar belakang Mahfud yang menentang korupsi di Indonesia. Namun, Jokowi lebih memilih pensiunan Kejaksaan Agung yang memiliki hubungan dengan partai.
Namun, penunjukan Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri dinilai sudah tepat. Menjelang masa pemilihan kepala daerah, Mendagri cenderung akan memiliki konflik kepentingan.
Sebelumnya Jaksa Agung yang ditunjuk Jokowi, ST Burhanuddin belum dapat menentukan target. Alasannya karena ia sudah lama meninggalkan lembaga tersebut. Dan ia juga ada hubungan saudara dengan politisi PDIP.
"Saya kan sudah lama meninggalkan Kejagung, harus dilihat dulu," ucap Burhanuddin di kompleks istana usai pelantikan.
Baca Juga: Jadi Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo akan fokus melakukan hal ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News