Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo dinilai tak serius membenahi penegakan hukum di Indonesia pada masa periode kedua pemerintahannya. Padahal kepastian hukum menjadi salah satu perhatian investor sebelum masuk ke Indonesia.
Perubahan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu kilat semakin menegaskan ketidakpastian hukum tersebut. Kemudian, di Kabinet Indonesia Maju saat ini, jabatan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dan Jaksa Agung juga diserahkan kepada parpol dan dekat dengan orang parpol.
Baca Juga: Airlangga jadi Menko Perekonomian, apa kata Sri Mulyani?
Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan, ia belum melihat greget dari upaya penegakan hukum di Kabinet Indonesia Maju saat ini. Hal itu melihat dari sosok yang ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk mengisi pos tersebut.
Refly menyayangkan pos teknis penegakan hukum seperti Menteri Hukum dan HAM serta Jaksa Agung belum diisi orang yang punya kapasitas. "Saya belum melihat greget soal penegakan hukum di kabinet Jokowi," ujar Refly saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (23/10).
Refly menuturkan, masih ada faktor pengaruh dalam menentukan posisi penegakan hukum. Posisi Menkumham dan Jaksa Agung dinilai masih diisi oleh orang yang memiliki kedekatan dengan partai politik.
Pengaruh tersebut menghalangi upaya penunjukan penegak hukum yang kredibel. Refly memang tidak menampik pola penunjukan Jaksa Agung setelah reformasi masih terpengaruh partai.
"Sejak reformasi penunjukan Jaksa Agung yang tegas, berani, punya track record bersih cenderung dihindari," terang Refly.
Baca Juga: Ini pesan GIPI pada menteri pariwisata dan ekonomi kreatif yang baru