Reporter: Siti Masitoh | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah memastikan bahwa kebijakan fiskal Indonesia, termasuk pengelolaan defisit anggaran, telah sesuai dengan standar negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Hal ini seiring dengan proses aksesi Indonesia menuju keanggotaan penuh OECD.
Baca Juga: Defisit APBN yang Melebar Berpotensi Menghambat Proses Aksesi OECD
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah telah menjalankan prinsip-prinsip disiplin fiskal yang diharuskan bagi calon anggota OECD.
“Termasuk kebijakan fiskal, cakupan budget defisit, dan makroprudensial lainnya, seluruhnya sudah sejalan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Kamis (5/6).
Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menambahkan, berdasarkan referensi negara anggota OECD, kisaran defisit anggaran negara dalam kondisi normal berada di rentang 2% hingga 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Indonesia telah lama menganut disiplin ini,” tegasnya.
Ia menyebut, mayoritas negara OECD yang juga merupakan anggota Uni Eropa mengikuti pedoman EU Stability and Growth Pact yang menetapkan ambang batas defisit fiskal serupa.
Baca Juga: Indonesia Harus Bayar Iuran Jika Jadi Anggota Penuh OECD, Ini Perhitungannya!
Dalam laporan terbarunya, OECD memperkirakan defisit fiskal Indonesia akan naik dari 2,3% PDB pada 2024 menjadi 2,8% PDB pada 2025.
Sementara pemerintah dalam RAPBN 2025 menargetkan defisit sebesar Rp 616,2 triliun atau setara 2,53% terhadap PDB.
Langkah konsisten pemerintah menjaga defisit dalam rentang yang wajar diharapkan memperkuat kredibilitas fiskal dan mendukung proses aksesi Indonesia ke OECD.
Selanjutnya: Libur Panjang Idul Adha, KAI Sudah Jual 580.000 Tiket Kereta
Menarik Dibaca: Libur Panjang Idul Adha, KAI Sudah Jual 580.000 Tiket Kereta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News