kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.299.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%

Bidik Tax Ratio Hingga 15% di 2029, Begini Strategi Menkeu Purbaya


Minggu, 09 November 2025 / 14:37 WIB
Bidik Tax Ratio Hingga 15% di 2029, Begini Strategi Menkeu Purbaya
ILUSTRASI. Menkeu Purbaya menargetkan kenaikan tax ratio pada 2029 di kisaran 11,52% hingga 15% dari Produk Domestik Bruto (PDB).


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan kenaikan ratio pajak pada 2029 di kisaran 11,52% hingga 15% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Hal ini tertuang dalam lampiran Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu 2025-2029.

Namun, tampaknya ini akan menjadi tantangan Purbaya dalam mewujudkan target tersebut.

Baca Juga: Stimulus BLTS Rp 31,5 Triliun Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Pasalnya, angka tax ratio hingga Kuartal III-2025 hanya mencapai 8,58%, menjadi yang terendah sejak pandemi Covid-19 sejak masa pandemi Covid-19 dan masih jauh dari target tahunan.

Namun dalam acara Sarasehan 100 Ekonom, Selasa (28/10) lalu, Purbaya membeberkan upaya untuk meningkatkan ratio pajak.

Ia menegaskan, penguatan sektor swasta akan menjadi kunci peningkatan tax ratio atau rasio pajak tanpa perlu menaikkan tarif.

Menurutnya, dengan menggerakkan kembali sektor riil yang digerakkan oleh swasta, ratio pajak Indonesia berpotensi meningkat hingga 1%.

Purbaya menjelaskan, pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ratio pjak berada di kisaran 11%, sementara pada masa Presiden Joko Widodo turun menjadi sekitar 10%–10,5%.

Penurunan itu, kata dia, disebabkan karena porsi aktivitas ekonomi didominasi oleh BUMN dan sektor pemerintah, bukan swasta.

Baca Juga: Istana Ungkap Rencana Penggabungan Grab-GoTo Gojek (GOTO), Bakal Libatkan Danantara

"Zaman pak SBY itu private sector yang jalan. Zamannya pak Jokowi itu BUMN dan government sector kira-kira. Kalau sekarang saya hidupkan lagi private sector, kan kira-kira tax ratio-nya akan naik 0,5% sampai 1%," ujar Purbaya.

Purbaya memperkirakan, kenaikan rasio pajak sebesar itu bisa menambah penerimaan negara antara Rp 120 triliun hingga Rp 240 triliun per tahun.

"Itu income tambahan saya itu Rp 120 triliun sampai Rp 240 triliun tanpa ngapa-ngapain. Jadi saya aktifkan di sana untuk menaikkan pendapatan pajak saya," katanya.

Selanjutnya: Menakar Momentum Aliran Dana Triliunan dari China untuk EBT di Indonesia

Menarik Dibaca: Tanaman Herbal untuk Obat Sakit Perut, Redakan Nyeri dengan Pengobatan Rumahan!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×