Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa regulasi perpajakan dan keuangan Indonesia hampir sepenuhnya sesuai dengan standar Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Hal ini menjadi salah satu poin penting dalam proses aksesi Indonesia ke organisasi elit tersebut.
"Kalau perpajakan dan keuangan, hampir sebagian besar sudah comply," ujar Airlangga kepada awak media di Jakarta, Jumat (21/2).
Sebagai bagian dari proses aksesi, Indonesia tengah menyusun initial memorandum, yakni dokumen self-assessment yang menilai kesesuaian kebijakan dan regulasi dalam 26 sektor dengan standar OECD.
Baca Juga: Wamenkeu Anggito Temui Airlangga di Tengah Isu Anjloknya Penerimaan Imbas Coretax
Dalam tinjauan awal, Airlangga menyebut bahwa beberapa sektor telah sejalan dengan ketentuan OECD, sementara beberapa lainnya masih perlu penyesuaian.
"Jadi tadi kita sudah sampaikan beberapa sudah inline dengan standar OECD, beberapa sudah berada dalam track yang benar, dan ada juga yang masih belum," katanya.
Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno percaya diri bahwa target bergabungnya Indonesia dengan OECD bisa terlaksana dalam tiga tahun ke depan.
Hal ini dikarenakan Indonesia telah menyelesaikan beberapa persyaratan untuk bergabung dengan OECD.
"Targetnya 3 tahun ya, seperti yang disampaikan pak Menko," imbuh Havas.
Selanjutnya: Harga Emas Cetak Rekor Tertinggi, Tren Bullish Diprediksi akan Berlanjut
Menarik Dibaca: Penerapan OxfordAQA di Sekolah Batam, Tingkatkan Pendidikan untuk Siswa Global
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News