kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Airlangga Sebut Regulasi Perpajakan Indonesia Sudah Sesuai Standar OECD


Jumat, 21 Februari 2025 / 21:03 WIB
Airlangga Sebut Regulasi Perpajakan Indonesia Sudah Sesuai Standar OECD
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa regulasi perpajakan dan keuangan Indonesia hampir sepenuhnya sesuai dengan standar Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa regulasi perpajakan dan keuangan Indonesia hampir sepenuhnya sesuai dengan standar Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Hal ini menjadi salah satu poin penting dalam proses aksesi Indonesia ke organisasi elit tersebut.

"Kalau perpajakan dan keuangan, hampir sebagian besar sudah comply," ujar Airlangga kepada awak media di Jakarta, Jumat (21/2).

Sebagai bagian dari proses aksesi, Indonesia tengah menyusun initial memorandum, yakni dokumen self-assessment yang menilai kesesuaian kebijakan dan regulasi dalam 26 sektor dengan standar OECD. 

Baca Juga: Wamenkeu Anggito Temui Airlangga di Tengah Isu Anjloknya Penerimaan Imbas Coretax

Dalam tinjauan awal, Airlangga menyebut bahwa beberapa sektor telah sejalan dengan ketentuan OECD, sementara beberapa lainnya masih perlu penyesuaian.

"Jadi tadi kita sudah sampaikan beberapa sudah inline dengan standar OECD, beberapa sudah berada dalam track yang benar, dan ada juga yang masih belum," katanya. 

Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno percaya diri bahwa target bergabungnya Indonesia dengan OECD bisa terlaksana dalam tiga tahun ke depan. 

Hal ini dikarenakan Indonesia  telah menyelesaikan beberapa persyaratan untuk bergabung dengan OECD. 

"Targetnya 3 tahun ya, seperti yang disampaikan pak Menko," imbuh Havas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×