kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Inilah cara pemerintah jaga inflasi pasca BBM naik


Senin, 13 Mei 2013 / 22:59 WIB
Inilah cara pemerintah jaga inflasi pasca BBM naik
ILUSTRASI. Maybank Kim Eng Sekuritas mempertahankan rekomendasi beli untuk saham PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP).


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Pemerintah optimistis meskipun harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi akan dinaikan, tidak akan berdampak terlalu besar terhadap kebutuhan harga-harga kebutuhan pokok lainnya, terutama pangan. Deputi bidang ekonomi kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Prasetiono Widjojo menjelaskan yang paling penting dari dampak kenaikan harga BBM bersubsidi adalah menstabilkan harga agar tidak terjadi lonjakan yang terlalu besar.

Pasalnya, kenaikan harga BBM akan rentan sekali dengan aksi spekulasi oleh pedagang, yang berniat mengambil untung dari kebijakan pemerintah seperti penimbunan. Aksi spekulasi seperti itu menurutnya akan memberi dampak yang lebih besar, karena bisa menurunkan dayabeli masyarakat. “Oleh karenanya, kenaikan harga BBM juga akan dibarengi dengan peningkatan pengawasan dan menjaga distribusi oleh Pemerintah,” ujar Prasetiono.

Selain dengan menjaga pengawasan dan distribusi kebutuhan pokok, Pemerintah juga akan memberi bantuan dan insentif kepada masyarakat. Sebelumnya Pemerintah sudah menjelaskan akan memberikan sejumlah program bantuan kepada masyarakat seperti Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), program bantuan beasiswa bagi siswa miskin, pemberian beras miskin, dan porgam bantuan bagi Keluarga Harapan.

Dengan upaya yang akan dilakukan oleh Pemerintah itu, Prasetiono optimis dampak kenaikan BBM bersubsidi hanya akan menambah inflasi maksimal 1%. Program bantuan itu nantinya akan diberikan dengan terlebih dahulu meminta persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui mekanisme Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Negara tahun 2013 (APBN-P).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×