Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Indonesia (BI) melihat adanya peluang untuk Indonesia membentuk Sovereign Wealth Fund (SWF) berbasis syariah untuk menampung aliran dana investasi dari negara-negara Timur Tengah.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan, kebutuhan wadah investasi syariah ini mendesak karena pasar keuangan syariah Indonesia masih dangkal sehingga membatasi potensi pembangunan.
“Kalau pasar keuangan syariah tidak dalam, itu akan menghambat pembangunan. Termasuk juga dana dari luar, dari negara Arab yang ingin masuk ke sini, mereka membutuhkan wadah yang memenuhi prinsip syariah. Kita belum ada. Kalau di dalam tim saya berbicara, kita coba yuk bikin Sovereign Wealth Fund (SWF) yang Syariah gitu,” ujar Destry dalam Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah, Rabu (13/8).
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Aturan Baru Penyaluran Kredit Program Perumahan untuk UMKM
Menurut Destry, wadah seperti SWF Syariah dapat menampung dana-dana dari negara-negara Timur Tengah sebagai tempat investasi mereka.
Selain SWF Syariah, BI juga tengah mengimplementasikan Blueprint Pengembangan Pasar Uang Syariah yang berfokus pada prinsip “3P” yakni peningkatan produk, partisipan, dan pembentukan pricing yang efisien. Destry mengungkapkan, saat ini pricing pasar uang syariah masih lebih tinggi dibanding pasar uang konvensional, yakni selisih sekitar 49 basis poin atau hampir 0,5%.
Untuk meningkatkan likuiditas, BI akan memperluas akses instrumen moneter syariah seperti Sukuk Bank Indonesia (SukBI). Saat ini partisipan yang dapat mengakses SukBI hanya perbankan, namun ke depan akan dibuka bagi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan dana pensiun syariah. BI juga tengah mengembangkan SukBI menjadi SukBI++ yang diharapkan memiliki fitur lebih baik.
“Inovasi tidak hanya datang dari regulator, tapi juga dari pelaku industri. Yang seperti dilakukan sebagai contoh di BSI (Bank Syariah Indonesia), yang memang saya lihat suatu kemajuan yang sangat bagus sekali,” tambah Destry.
Menurut BI, penguatan instrumen keuangan syariah menjadi kunci memperdalam pasar, menarik investasi asing, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis prinsip syariah.
Baca Juga: Harga Saham BREN Tak Berubah, Ditutup Rp 9.100 pada Perdagangan Rabu (13/8)
Selanjutnya: Implementasi Asuransi Wajib TPL, OJK Tunggu Terbitnya PP
Menarik Dibaca: Promo Diskon Tambah Daya 50% PLN HUT ke-80 RI, Ini Syarat & Cara Mendapatkannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News