Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Bupati Pati Sudewo diduga menerima aliran commitment fee dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta di Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Benar saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya saudara R (Risna Sutriyanto),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Aliran dana tersebut diduga diperoleh Sudewo saat masih menjabat sebagai anggota DPR.
Budi mengatakan, penyidik akan mendalami informasi terkait dugaan penerimaan suap tersebut dalam proses penyidikan terhadap Bupati Pati.
Baca Juga: Menolak Mundur, Bupati Pati Sudewo: Saya Baru Beberapa Bulan Menjabat
“Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami, dan tentu kami akan update proses penyidikan terkait dengan saudara SDW ini seperti apa,” ujar dia.
Budi mengatakan, seluruh informasi dan keterangan yang diperoleh akan didalami KPK mengingat kasus tersebut terus berjalan di KPK.
KPK juga membuka kemungkinan untuk memanggil Sudewo untuk diperiksa terkait dugaan korupsi tersebut.
“Jika memang memerlukan keterangan dari yang bersangkutan, tentu akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” ucap dia.
KPK sita uang dari Sudewo
Dilansir dari Kompas TV, KPK menyita uang sekitar Rp3 miliar dari anggota DPR bernama Sudewo dalam penanganan kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Fakta tersebut terungkap saat Sudewo diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap proyek DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang, 9 November 2023 lalui.
Dalam sidang tersebut, awalnya jaksa penuntut umum menunjukkan barang bukti berupa foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.
Baca Juga: Bupati Pati Sudewo Terancam Lengser, Ini Kebijakan Kontroversial yang Dikeluarkan
Menurut Sudewo, uang yang disita oleh KPK tersebut merupakan gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPR dan uang hasil usaha.
"Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai," kata Sudewo dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Gatot Sarwadi pada Kamis.
Dalam kesaksiannya, Sudewo membantah telah menerima uang atas proyek pembangunan jalur KA antara Stasiun Solo Balapan-Kalioso yang dikerjakan oleh PT Istana Putra Agung.
Selain itu, ia juga membantah dakwaan jaksa dalam perkara tersebut yang menyatakan telah menerima uang Rp720 juta yang diserahkan oleh pegawai PT Istana Putra Agung.
Termasuk, Sudewo membantah tanggapan terdakwa Bernard Hasibuan yang pernah memberikan uang Rp500 juta melalui stafnya yang bernama Nur Widayat di Solo.
“Saya tidak pernah mendapat laporan dari staf saya, atau dari saudara Bernard, atau dari saudara Dion," kata Sudewo.
Warga Pati demo Sudewo
Sosok Sudewo menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir seiring dengan unjuk rasa besar-besaran yang dilakukan warga Pati untuk menuntut pengunduran diri Sudewo yang digelar pada Rabu hari ini.
Protes besar-besaran ini dipicu kebijakan Bupati Sudewo yang menaikkan pajak sebesar 250 persen.
Sudewo juga sempat menantang warga Pati yang tak terima dengan kenaikan itu untuk demo besar-besaran.
Belakangan, Sudewo sudah meminta maaf soal pernyataannya itu serta membatalkan kenaikan PBB, tetapi massa tetap menggelar demonstrasi.
Baca Juga: Ribuan Massa Unjuk Rasa Padati Alun-Alun Pati, Tuntut Bupati Sudewo Lengser
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Pati Sudewo Diduga Terima Aliran Dana Terkait Korupsi Proyek DJKA", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/08/13/16594371/bupati-pati-sudewo-diduga-terima-aliran-dana-terkait-korupsi-proyek-djka?page=2.
Selanjutnya: Asosiasi Pekerja Minta Presiden Sertakan Kebijakan Pro-Buruh dalam Nota Keuangan 2025
Menarik Dibaca: Jadwal Pertandingan Final UEFA Super Cup 2025: PSG vs Tottenham (14/8/2025)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News