kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Sri Mulyani Ungkap Aset Keuangan Syariah Capai 51,42% dari Total Keuangan Nasional


Rabu, 13 Agustus 2025 / 12:37 WIB
Diperbarui Rabu, 13 Agustus 2025 / 12:44 WIB
Sri Mulyani Ungkap Aset Keuangan Syariah Capai 51,42% dari Total Keuangan Nasional
Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa aset keuangan syariah Indonesia saat ini telah mencapai 51,42% dari total aset keuangan nasional.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa aset keuangan syariah Indonesia saat ini telah mencapai 51,42% dari total aset keuangan nasional.

Namun, porsi terbesar dari aset tersebut masih didominasi oleh instrumen keuangan negara berupa sukuk.

“Jujur saja, yang banyak membentuk aset keuangan syariah di Indonesia itu adalah instrumen keuangan negara, Sukuk Negara. Korporasi mungkin perlu didorong lebih banyak lagi,” ujar Sri Mulyani dalam Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah, Rabu (13/8/2025).

Menurutnya, dominasi Sukuk Negara menjadi bukti bahwa pemerintah memanfaatkan instrumen keuangan syariah secara optimal untuk pembiayaan APBN.

Baca Juga: BSI Siapkan Rp 1,7 Triliun Lunasi Sukuk Berkelanjutan yang Jatuh Tempo Juni 2025

Meski demikian, ia menilai partisipasi sektor swasta masih perlu ditingkatkan, baik melalui penerbitan sukuk lokal maupun global.

Sri Mulyani juga mendorong masyarakat kelas menengah untuk memanfaatkan instrumen investasi syariah seperti Sukuk, maupun tabungan dan deposito di bank syariah.

Ia mengingatkan, skala industri perbankan syariah di Indonesia telah meningkat signifikan setelah penggabungan sejumlah bank menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI), berkat dukungan reformasi regulasi dalam Undang-Undang P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan).

Selain sukuk, potensi pengembangan instrumen lain seperti wakaf uang dinilai sangat besar. 

Baca Juga: Jasindo Syariah Andalkan Sukuk untuk Jaga Likuiditas dan Stabilitas Investasi

"Aset wakaf uang masih perlu untuk terus didorong dan untuk kita bisa mencapai tadi yang disebut peringkat yang tinggi di kancah keuangan syariah global,” tambahnya.

Pemerintah, lanjut Sri Mulyani, akan terus menggunakan APBN untuk mendorong keadilan sosial melalui berbagai program, termasuk perlindungan sosial, subsidi pertanian, ketahanan pangan, dan layanan kesehatan, yang sejalan dengan prinsip ekonomi syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×