kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.917.000   -7.000   -0,36%
  • USD/IDR 16.220   -84,00   -0,52%
  • IDX 7.893   101,21   1,30%
  • KOMPAS100 1.117   11,96   1,08%
  • LQ45 830   6,60   0,80%
  • ISSI 263   5,24   2,03%
  • IDX30 429   3,31   0,78%
  • IDXHIDIV20 492   4,68   0,96%
  • IDX80 124   0,93   0,75%
  • IDXV30 128   0,92   0,73%
  • IDXQ30 138   1,74   1,27%

YLKI Ingatkan Bahaya Food Tray Tak Sesuai Standar di Program MBG


Rabu, 13 Agustus 2025 / 21:38 WIB
YLKI Ingatkan Bahaya Food Tray Tak Sesuai Standar di Program MBG
ILUSTRASI. Asosiasi Produsen Wadah Makan Indonesia (APMAKI) menyayangkan keputusan pemerintah membuka keran impor food tray atau wadah makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).


Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan kebijakan penggunaan food tray atau wadah makan yang tidak memenuhi standar keamanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat membahayakan kesehatan generasi muda.

Ketua YLKI Niti Emiliana menegaskan, keamanan, kesehatan, dan keselamatan merupakan hak dasar konsumen yang wajib dijamin pemerintah dan pelaku usaha. 

“Prinsipnya, hak dasar konsumen mencakup keamanan, kesehatan, dan keselamatan. Itu berlaku untuk semua produk, termasuk food tray yang bersentuhan langsung dengan tubuh konsumen, baik disadari maupun tidak,” ujarnya dalam diskusi terbuka bersama Asosiasi Produsen Wadah Makan Indonesia APMAKI di Jakarta Selatan, Rabu (13/8).

Sebelumnya, APMAKI melaporkan temuan food tray impor yang digunakan dalam program MBG tidak sesuai standar. 

Food tray yang diklaim berbahan stainless steel SUS 304 namun setelah dilakukan pengujian hanya menggunakan SUS 201 yang lebih rendah kualitasnya. Kondisi ini berpotensi menimbulkan keracunan dan efek kesehatan jangka panjang.

Baca Juga: Sri Mulyani: Anggaran MBG 2026 Bisa Tembus Lebih dari Rp 300 Triliun

Niti menekankan, hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur menjadi kunci perlindungan konsumen. Misalnya, jika pada label tertulis “304”, maka bahan produk harus benar-benar sesuai standar 304 yang food grade dan aman untuk makanan. 

“Konsumen awam tidak memiliki kompetensi teknis untuk memeriksa kualitas bahan secara kasat mata, sehingga label Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi jaminan utama,” jelasnya.

Sayangnya, SNI untuk food tray saat ini masih bersifat sukarela. Niti menyayangkan hal ini, mengingat produk yang bersentuhan langsung dengan kesehatan konsumen seperti air mineral dan peralatan listrik sudah diwajibkan memenuhi SNI. 

“Ke depan, saya berharap SNI untuk food tray juga diwajibkan,” tegasnya.

Dari sisi industri, Wafa Riansyah, supplier food tray lokal, mengungkapkan maraknya peredaran produk impor, terutama dari China, yang tidak bersertifikat SNI namun memalsukan label. 

“Banyak barang impor berbahan 201, yang tidak layak untuk tempat makan karena berisiko menyebabkan keracunan, tapi dilabeli sendiri oleh importir atau pabriknya di China seolah sesuai SNI. Sementara bahan 304 memang aman, tahan panas, dan sesuai standar,” ujarnya.

Wafa menuding lemahnya pengawasan dari Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan kelonggaran impor dari Kementerian Perindustrian sebagai penyebab maraknya produk ilegal tersebut. 

Kondisi ini, lanjutnya, merugikan tiga pihak sekaligus: konsumen, pemerintah, dan industri lokal. 

“Penjualan turun 80% sejak impor dibebaskan, dan banyak perusahaan melakukan PHK. Dari yang dulu mempekerjakan 150 orang, sekarang tinggal 40 orang,” ungkapnya.

Baca Juga: BGN Beberkan Alasan Pemerintah Impor Food Tray untuk Program MBG

Selain risiko kesehatan, perbedaan harga menjadi tantangan tersendiri. Produk impor berbahan 201 dijual mulai Rp 35.000 per unit, sedangkan produk lokal berbahan 304 berkisar Rp 45.000 per unit. 

“Perbedaan harga ini membuat konsumen tergiur, padahal kualitasnya tidak sama. Barang impor juga banyak dijual di e-commerce dengan label SNI palsu,” imbuh Wafa.

YLKI dan pelaku industri lokal sama-sama mendesak pemerintah memperketat pengawasan, mewajibkan SNI untuk food tray, serta menindak tegas pemalsuan label yang merugikan konsumen sekaligus melemahkan produsen dalam negeri.

Selanjutnya: Minat Beli Ethereum Meroket 1.900%, Harga Siap Tembus US$5.000?

Menarik Dibaca: 4 Cara Mengatasi Folikulitis atau Jerawat di Kepala, Bisa Pakai Tea Tree Oil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×