Reporter: Indra Khairuman | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai pendorong utama perubahan ekonomi nasional, dengan target Indonesia yang menjadi pusat ekonomi syariah dunia pada tahun 2029.
Vivi Yuliswati, Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas, dalam Acara Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah, menjelaskan bahwa pembangunan ekonomi syariah kini sudah dimasukkan dalam rencana pembangunan jangka panjang lewat Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024.
Ia menilai bahwa penetapan tersebut sangat penting karena berfungsi sebagai pendoman bagi para pelaku pembangunan di berbagai sektor dan wilayah.
"Sesungguhnya Bappenas sendiri sudah merencanakan terkait dengan pembangunan ekonomi syariah itu di dalam rencana pembangunan jangka panjang melalui Undang-Undang 59 2024," ujar Vivi yang dikutip Kontan.co.id, Rabu (13/8).
Baca Juga: Bappenas Fokuskan Pembangunan Nasional pada Penguatan Ekonomi Syariah
Vivi mengatakan bahwa saat ini ekonomi syariah menjadi salah satu faktor utama dalam transformasi ekonomi nasional, tidak hanya dalam aspek ekonomi tetapi juga sosial, misi pembangunan, serta kesinambungan pembangunan.
Ia menjelaskan juga bahwa ada target besar dalam RPJMN yang menargetjan Indonesia harus menjadi pusat ekonomi syariah global pada tahun 2029, meski saat ini Indonesia berada di posisi ketiga dunia.
"Nomor 1 itu tidak mudah Bapak dan Ibu ketika sekarang kita nomor 3 tetapi indeks kita masih jauh dibandingkan dengan nomor pertama," jelas Vivi.
Vivi menegaskan bahwa ekonomi syariah akan berkontribusi pada pertumbuhan menuju 8% dan harus diintegrasikan dalam program prioritas nasional seperti MBG dan Koperasi Merah Putih.
Menurutnya, RPJMN juga mencakup lima arah kebijakan penting, yaitu penguatan industri halal dan UMKM halal, penguatan ekosistem halal, penguatan sistem keuangan syariah, penguatan dana sosial syariah, serta peningkatan kerja sama internasional dalam ekonomi syariah.
"Kenapa ini penting Bapak dan Ibu? Karena kita melihat potensi dana sosial syariah kita yang begitu besar," tegas Vivi.
Baca Juga: Potensi Ekonomi Syariah Besar tapi Kawasan Industri Halal Belum Optimal
Vivi menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam merencanakan ekonomi syariah, sehingga kebijakan-kebijakan nasional bisa terintegrasi dalam rencana pembangunan menengah daerah.
Ia mengatakan bahwa indikator keberhasilan telah disiapkan, seperti jumlah produk yang tersertifikasi halal, rasio aset perbankan syariah terhadap PDRB, serta indeks zakat nasional pada tingkat kabupaten/kota.
"Baru di dalam perencanaan kali ini bahwa ekonomi syariah yang ada di dalam RPJMN kita integrasikan ke dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah," kata Vivi.
Vivi menjelaskan juga bahwa antusiasme dari daerah sangat tinggi, dimana banyak provinsi sudah memasukkan arah kebijakan ekonomi syariah dalam RPJPD dan RPJMD, serta memanfaatkan sistem SIPD untuk memantau pelaksanaan program-program tersebut.
Menurut Vivi, kebijakan ini akan memberikan solusi bagi daerah maupun nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sampai 8%.
"Alhamdulillah berbagai provinsi ini telah memuat arah kebijakan ekonomi syariah di dalam RPJPD yang kemudian diturunkan di dalam RPJMD," ucap Vivi.
Baca Juga: BI: Ekonomi Syariah Indonesia Masuk 3 Besar Dunia, Tapi Aset Perbankan Syariah 7,35%
Ia menekankan bahwa kolaborasi dari berbagai pihak sangat penting untuk mencapai target RPJMN, mulai dari Kementerian dan lembaga, Bank Indonesia (BI), OJK, MUI, Kadin, sampai pemerintah daerah yuang diharap bisa mengalokasikan anggaran bagi ekonomi syariah.
Vivi menekankan bahwa optimalisasi halal value chain harus didukung oleh regulasi, kelembagaan, infrastruktur, dan inovasi digital.
"Kolaborasi multipihak tentunya dibutuhkan Bapak dan Ibu untuk optimalisasi berbagai aspek ekosistem halal value chain yang telah ada," pungkas Vivi.
Ia juga mengingatkan pentingnya pemerataan perkembangan ekosistem digital di seliuruh wilayah, khususnya daerah timur Indonesia yang masih tertinggal. Menurut Vivi, dukungan terhadap ekosistem digital bisa memperkuat pengembangan ekonomi syariah nasional.
Selanjutnya: Perhapi Ungkap Beban Industri Tambang di Tengah Implementasi Biodiesel B40
Menarik Dibaca: 4 Cara Mengatasi Folikulitis atau Jerawat di Kepala, Bisa Pakai Tea Tree Oil
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News