Pemerintah bebaskan PPh Pasal 21 bagi pekerja bergaji hingga Rp10 juta per bulan pada 2026. Simak syarat dan sektor penerima insentif fiskal ini.
Pemerintah memperpanjang insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk rumah tapak & susun hingga Rp 5 miliar mulai 1 Januari 2026.