Presiden Prabowo Subianto menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan asing dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.
Pakar hukum sebut tanggung jawab korporasi dalam pengelolaan hutan telah melekat pada ketentuan perizinan, terutama hak pengusahaan hutan (HPH).