Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kondisi kas pemerintah aman untuk membiayai kebutuhan belanja negara pada awal 2026.
Mahkamah Agung terbitkan PERMA 3/2025 tentang Pedoman Penanganan Perkara Pidana Perpajakan untuk optimalkan penerimaan negara.