Pemerintah akan memperluas basis perpajakan pada 2027 dengan menyasar kelompok wajib pajak yang dianggap belum membayar pajak optimal.
Pemerintah siap menanggung seluruh utang Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).