Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) memutuskan untuk meniadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2020. Hal ini karena kondisi pandemi virus korona Covid-19.
Keputusan meniadakan seleksi CPNS tahun ini bukan berarti aktivitas merekrut pegawai pemerintah atau Aparatur Sipil Negara (ASN) berhenti sepenuhnya.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, saat ini pemerintah juga tengah menyiapkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk lanjutan CPNS tahun 2019. "Rencana SKB CPNS 2019 dilaksanakan September - Oktober 2020," terang Paryono kepada KONTAN, Minggu (12/7).
Paryono juga menyampaikan tak ada perubahan dalam formasi CPNS tahun 2019. Asal tahu saja dalam seleksi CPNS tahun 2019 lalu pemerintah tak membuka formasi untuk tenaga administrasi.
Pada tahun 2019 pemerintah membuka 152.286 formasi dengan perincian, instansi pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 K/L dan instansi daerah 114.861 formasi pada 462 pemerintah daerah. Ada dua jenis formasi yang dibuka pada seleksi CPNS tahun 2019, yaitu formasi umum dan formasi khusus.
Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada instansi pusat dan daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada instansi pusat. Sedangkan formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan dan kesehatan.
Deputi bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian PAN-RB Teguh Widjanarko mengatakan, imbas tak adanya seleksi CPNS 2020 akan membuat kebutuhan tahun ini akan dipenuhi lewat seleksi yang dibuka pada tahun depan. "Kami akan menghitung kebutuhan, karena pandemi Covid-19 memberi pandangan baru soal ASN," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News